Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadlinePendidikan

Plh Kadis Pendidikan Tidak Tahu Soal Blokir Dana Pembangunan Fisik  SMA

80
×

Plh Kadis Pendidikan Tidak Tahu Soal Blokir Dana Pembangunan Fisik  SMA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S.N Joisangaji,  SP mengaku tidak tahu soal blokir dana pekerjaan pembangunan sejumlah ruang kelas  belajar (RKB)  Sekolah Menengah Atas ( SMA) yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) pelaksana  tahun anggaran 2024 lalu.

 

Example 300x600

“Beta seng tau soal blokir anggaran miliar pembiayaan  pembangunan gedung  RKB  SMA dan sejumlah ruang laboratorium  pendidikan serta bangunan lainnya,” jelas Joisangaji ketika dikonfirmasi Metro Maluku  soal blokir dana kontraktor pelaksana pembangunan sejumlah  gedung SMA dan fasilitas pendidikan  yang ada di Provinsi Maluku, Selasa , ( 4/2/2025).

 

Kadis sebagai pengguna anggaran ( PA ) pada Dinas Pendidikan menyebutkan, sama sekali  tidak mengetahui tentang pemblokiran anggaran, dan terkesan enggan untuk bertanggungjawab atas masalah yang terjadi.

 

Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK)  bidang SMA  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, saat dikonfirmasi  terkait anggaran pembangunan sejumlah proyek RKB SMA dan bangunan laboratorum dan lainnya yang mengendap pada rekening PPK Dinas Pendidikan  selalu menghindar dan beralasan, sibuk.

 

Sebagaimana diberitakan media ini  pada  Januari 2025 lalu, Bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Mohamad Tutupoho menjelaskan,   blokir  anggaran  bernilai puluhan miliar rupiah milik sejumlah kontraktor pelaksana pembangunan  sejumlah   RKB SMA dan fasilitas pendidikan lain pada  Bidang SMA  tersebut, ada pada Farid Hatala  sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Bidang SMA  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Provinsi Maluku.

 

Tutupoho  menyampaikan klarifikasi, karena namanya ikut  mencuat untuk diberhentikan dan dicopot dari jabatan sebagai bendahara  pengeluaran Dinas Pendidikan,  karena dinilai tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan negara tahun 2024  sebanyak 1, 3 triliun rupiah yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *