AMBON,MM.- Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S.N Joisangaji, SP mengaku tidak tahu soal blokir dana pekerjaan pembangunan sejumlah ruang kelas belajar (RKB) Sekolah Menengah Atas ( SMA) yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor) pelaksana tahun anggaran 2024 lalu.
“Beta seng tau soal blokir anggaran miliar pembiayaan pembangunan gedung RKB SMA dan sejumlah ruang laboratorium pendidikan serta bangunan lainnya,” jelas Joisangaji ketika dikonfirmasi Metro Maluku soal blokir dana kontraktor pelaksana pembangunan sejumlah gedung SMA dan fasilitas pendidikan yang ada di Provinsi Maluku, Selasa , ( 4/2/2025).
Kadis sebagai pengguna anggaran ( PA ) pada Dinas Pendidikan menyebutkan, sama sekali tidak mengetahui tentang pemblokiran anggaran, dan terkesan enggan untuk bertanggungjawab atas masalah yang terjadi.
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farid Hatala, saat dikonfirmasi terkait anggaran pembangunan sejumlah proyek RKB SMA dan bangunan laboratorum dan lainnya yang mengendap pada rekening PPK Dinas Pendidikan selalu menghindar dan beralasan, sibuk.
Sebagaimana diberitakan media ini pada Januari 2025 lalu, Bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Mohamad Tutupoho menjelaskan, blokir anggaran bernilai puluhan miliar rupiah milik sejumlah kontraktor pelaksana pembangunan sejumlah RKB SMA dan fasilitas pendidikan lain pada Bidang SMA tersebut, ada pada Farid Hatala sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Tutupoho menyampaikan klarifikasi, karena namanya ikut mencuat untuk diberhentikan dan dicopot dari jabatan sebagai bendahara pengeluaran Dinas Pendidikan, karena dinilai tidak bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan negara tahun 2024 sebanyak 1, 3 triliun rupiah yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.(MM)