AMBON, MM. – Ketegangan soal keamanan lingkungan di kawasan OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, kembali mencuat. Ketua RW 06, Stella Reawaruw, secara terbuka meminta aparat kepolisian bertindak tegas menangani gangguan kamtibmas, tanpa ragu meskipun terdapat oknum anggota TNI yang tinggal di kawasan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Reawaruw usai menghadiri rapat bersama lurah, aparat kepolisian, dan perwakilan TNI di Aula Gereja GPM Imanuel OSM, Rabu (22/4/2026). Rapat tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya gangguan keamanan yang dinilai meresahkan warga.
Menurut Reawaruw, kondisi keamanan di wilayah RW 06 yang mencakup lima RT tergolong rawan. Ia bahkan menyebut warga hidup dalam kecemasan, terutama menjelang 25 April, sehingga diterapkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pembatasan aktivitas warga di malam hari.
“Warga kami sudah diimbau masuk rumah setelah jam 10 malam. Ini menunjukkan situasi tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Namun yang menjadi sorotan, kata dia, adalah minimnya keterlibatan TNI yang berdomisili di kawasan tersebut saat terjadi gangguan keamanan. Padahal, komposisi penduduk di OSM terdiri dari sekitar 30 persen anggota TNI aktif dan 70 persen warga sipil serta purnawirawan.
“Setiap ada keributan, yang turun itu warga sipil. Oknum TNI tidak pernah terlihat. Ini yang jadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.
Reawaruw juga mengungkapkan bahwa dalam forum rapat, pihak kepolisian sempat menyampaikan kendala dalam penanganan kasus di OSM. Polisi disebut enggan masuk lebih jauh karena menganggap kawasan tersebut sebagai kompleks militer.
Namun hal itu dibantah Reawaruw. Ia menegaskan bahwa OSM bukanlah asrama militer murni, melainkan kawasan campuran yang didominasi warga sipil.
“Faktanya 70 persen itu sipil. Jadi tidak ada alasan untuk tidak bertindak,” katanya.
Ia bahkan menyinggung adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait status lahan di kawasan tersebut, yang menurutnya tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan institusi militer.
Situasi ini, lanjutnya, berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sipil jika tidak ditangani secara tegas. Ia juga mengingatkan potensi konflik horizontal maupun gesekan antar aparat jika persoalan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan penanganan.
“Jangan sampai masyarakat jadi korban karena aparat ragu bertindak. Kami butuh kepastian dan rasa aman,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, warga bersama perangkat RT/RW telah mengaktifkan kembali siskamling dan ronda malam.
Selain itu, koordinasi lintas pihak terus dilakukan guna meredam potensi konflik yang bisa meluas.
Reawaruw berharap aparat kepolisian dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional tanpa terhambat oleh persepsi atau batasan yang tidak relevan dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami tidak ingin ada pembiaran. Kalau ada gangguan keamanan, polisi harus tetap hadir. Itu harapan masyarakat,” tandasnya.
Situasi di kawasan OSM hingga kini masih menjadi perhatian, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial yang cukup sensitif di wilayah tersebut.(MM-3)
















