AMBON,MM. – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku menuai kecaman setelah menggelar rapat resmi di sebuah kafe kawasan Biz Hotel, Ambon, di tengah kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum menunjukkan capaian maksimal.
Sorotan keras datang dari Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, yang menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran sebagaimana diamanatkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Wajo, kebijakan nasional sudah menegaskan agar kegiatan rapat kedinasan dilakukan secara hemat dan memanfaatkan fasilitas kantor pemerintah, bukan justru digelar di hotel maupun kafe.
“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 itu jelas. Rapat-rapat tidak lagi di hotel atau kafe supaya menghemat anggaran,” tegas Wajo kepada wartawan, Rabu (22/4).
Ia menilai, di tengah kondisi PAD yang belum mencapai target, Bapenda seharusnya lebih fokus membenahi kinerja dan mencari terobosan peningkatan pendapatan daerah, bukan menimbulkan polemik lewat kegiatan seremonial di tempat komersial.
“Kalau memang itu terjadi, harus dievaluasi oleh Pak Gubernur,” ujarnya.
Wajo memastikan persoalan tersebut akan menjadi catatan kritis DPRD dalam rapat lanjutan bersama Bapenda Maluku. Menurutnya, penggunaan anggaran harus diprioritaskan untuk program yang berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Sebelumnya, Bapenda Maluku menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Transfer dan pencapaian target PAD di sebuah kafe kawasan Biz Hotel. Forum tersebut dibuka Wakil Gubernur Maluku dan langsung memicu sorotan publik.
Sejumlah kalangan menilai, langkah Bapenda mencerminkan ironi birokrasi. Saat pemerintah mendorong penghematan dan daerah membutuhkan peningkatan pendapatan, rapat resmi justru digelar di lokasi yang berpotensi menambah beban belanja.
Publik kini menanti penjelasan Bapenda Maluku sekaligus langkah evaluasi dari Pemerintah Provinsi Maluku terhadap polemik tersebut.(MM-9)
















