AMBON, MM. – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif pada BRI Unit Batu Merah terus berkembang. Kali ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memeriksa Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala, dan Sekretaris Negeri Batu Merah, M. Arlis Lisaholet, sebagai saksi dalam perkara yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Kamis (11/6/2026), menandai semakin luasnya penelusuran penyidik terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses yang sedang diusut oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Maluku.
Selain Raja dan Sekretaris Negeri Batu Merah, penyidik juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni ST yang merupakan staf Pemerintah Negeri Batu Merah, MMT selaku mantan Lurah Pandan Kasturi, serta HL yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Pandan Kasturi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy, membenarkan pemeriksaan terhadap lima saksi tersebut.
“Hari ini ada lima saksi yang diperiksa dalam perkara BRI Batu Merah yaitu ST yang merupakan staf Negeri Batu Merah, kemudian MMT selaku mantan Lurah Pandan Kasturi, HL selaku Kasi Pemerintahan Kelurahan Pandan Kasturi, kemudian MAL sebagai Sekretaris Desa Batu Merah dan AH yang merupakan Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah,” kata Ardy.
Menurutnya, pemeriksaan berlangsung cukup intensif sejak pukul 11.00 WIT hingga sekitar pukul 18.00 WIT. Seluruh saksi diperiksa secara bergantian oleh tim penyidik Pidsus guna mendalami berbagai informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Pemeriksaan berlangsung dari pukul 11 siang sampai pukul 6 sore,” ujarnya.
Meski demikian, Kejati Maluku belum bersedia mengungkap materi pemeriksaan maupun hubungan para saksi dengan dugaan kredit fiktif yang sedang diselidiki.
Ardy menegaskan bahwa penyidik masih bekerja mengumpulkan fakta dan alat bukti sehingga informasi yang dapat disampaikan kepada publik masih terbatas.
“Kalau kaitan mereka diperiksa dengan perkara, belum bisa kami sampaikan. Saya hanya bisa menyampaikan bahwa mereka diperiksa dalam perkara BRI Batu Merah,” katanya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan tingkat negeri dan kelurahan tersebut memunculkan perhatian publik karena menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada aspek internal perbankan, tetapi juga menelusuri berbagai pihak yang dinilai memiliki informasi relevan dalam perkara tersebut.
Sejauh ini Kejati Maluku masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk menelusuri mekanisme pengajuan kredit yang diduga bermasalah.
Kasus dugaan kredit fiktif BRI Unit Batu Merah sendiri menjadi salah satu perkara yang sedang mendapat perhatian serius karena diduga menimbulkan kerugian keuangan dalam jumlah besar. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dan dokumen pendukung untuk memperkuat alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan dipanggilnya Raja Negeri Batu Merah dan sejumlah pejabat pemerintahan lainnya, penyidikan kasus ini diperkirakan akan memasuki tahap yang semakin mendalam. Namun hingga kini, Kejati Maluku belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan adanya pihak baru yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut.
Publik kini menantikan hasil penyidikan lanjutan guna mengetahui sejauh mana dugaan praktik kredit fiktif tersebut berlangsung serta siapa saja pihak yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Kejati Maluku.(MM)
















