AMBON, MM. – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran beserta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Ambon.
Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (29/7/2026), diterima langsung oleh Ketua DPRD Morits Tamaela.
Di kesempatan yang sama, pemerintah juga mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kumulatif Terbuka ke dalam Daftar Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon Tahun 2026.
Bodewin menjelaskan dokumen ini menjadi pijakan utama penyusunan anggaran tahun depan, yang memuat arah sasaran pembangunan, perkiraan pendapatan dan belanja, serta landasan asumsi makro yang digunakan. Seluruh perencanaan tetap berpegang pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disesuaikan dengan wewenang dan tugas Pemkot Ambon.
“Di dalamnya tertuang rencana kerja yang akan kami jalankan, beserta hitungan sumber dana, penggunaannya, dan asumsi dasar penyusunannya,” ujarnya.
Pemerintah menaruh harapan besar bahwa ekonomi kota akan terus menguat seiring perbaikan kondisi nasional. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,7 persen, yang akan didorong oleh membaiknya daya beli masyarakat, masuknya investasi baru, ketepatan waktu belanja pemerintah, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebagai gambaran pencapaian saat ini, pada tahun 2025 ekonomi Ambon tumbuh 5,23 persen, angka kemiskinan 4,34 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 11,37 persen. Meski tren positif terlihat, pemerintah tetap waspada terhadap berbagai tekanan ekonomi yang mungkin terjadi.
Secara garis besar, total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.134.497.597.477. Angka ini masih bersifat sementara, mengingat besaran alokasi dana dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara resmi.
Sementara itu, sasaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan senilai Rp247.556.496.748. Bodewin menegaskan penguatan PAD adalah prioritas mutlak untuk melepaskan ketergantungan terhadap transfer dana pusat.
“Jika ingin fiskal daerah lebih kuat dan mandiri, kuncinya ada di peningkatan PAD. Kami berupaya terus menaikkan kontribusinya hingga nanti bisa menembus angka di atas 30 persen,” tegasnya.
Di sisi pengeluaran, dialokasikan dana sebesar Rp1.078.793.997.477 untuk menutup belanja operasional, pembangunan modal, pos cadangan tak terduga, hingga belanja transfer sesuai skala prioritas.
Disamping itu, ditetapkan pula sasaran makro lainnya: angka kemiskinan dijaga di kisaran 4,90 persen, laju inflasi terjaga antara 1,5 hingga 3,5 persen, serta upaya menurunkan pengangguran lewat pembukaan lapangan kerja baru.
Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan menghasilkan keputusan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Begitu juga usulan ranperda yang diajukan, diharapkan dapat diperdalam guna memperkokoh tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (MM10)
















