TUAL, MM. — Bentrokan antarkelompok pemuda di kawasan Pertigaan Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku, Sabtu (19/9/2026) dini hari, berujung tewasnya seorang pemuda.
Korban berinisial RAR, warga Jalan Yos Sudarso, meninggal dunia setelah terkena anak panah dalam aksi saling serang yang melibatkan kelompok pemuda Tembok Berlin Wara dan kelompok pemuda Kompleks Pertamina Wear.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 WIT. Keributan yang diduga bermula dari adu mulut berkembang menjadi bentrokan terbuka. Kedua kelompok terlibat aksi saling serang menggunakan batu, senjata tajam dan panah.
RAR sempat mendapatkan pertolongan dari warga dan keluarganya sebelum dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Menerima laporan mengenai bentrokan, Pamapta II SPKT Polres Tual IPDA Ryan G. Parera, S.H., bersama personel piket fungsi, KRYD, SS dan Samapta bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.15 WIT.
Polisi langsung membubarkan massa dan mengamankan titik bentrokan untuk mencegah aksi susulan.
Petugas kemudian mendatangi RSUD Karel Sadsuitubun untuk memastikan kondisi korban. Sekitar pukul 02.00 WIT, RAR dinyatakan meninggal dunia dan ditempatkan di ruang penyimpanan jenazah. Pihak keluarga selanjutnya mendatangi SPKT Polres Tual dan melaporkan peristiwa tersebut. Laporan polisi diterbitkan sebagai dasar dimulainya proses penyelidikan dan penyidikan.
Sekitar pukul 04.20 WIT, Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan bersama Plt. Kasat Samapta Iptu Agustinus Frans Sapury tiba di SPKT untuk menerima laporan keluarga korban.
Wakapolres kemudian memerintahkan jajaran untuk menangani perkara secara cepat, menyeluruh dan berdasarkan ketentuan hukum. Ia juga turun langsung ke lokasi bersama personel guna memastikan situasi tetap terkendali.
Hasil penyelidikan awal membuahkan langkah cepat. Personel Reskrim Polres Tual berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Terduga pelaku telah dibawa ke Mako Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta alat bukti yang berkaitan dengan kematian korban.
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro mengatakan perkara tersebut ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.
“Peristiwa ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Polres Tual bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya melakukan proses penyidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Kapolres juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan di luar hukum. Ia mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi bentrokan lanjutan maupun aksi balasan antarkelompok.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Jangan melakukan aksi saling serang atau tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini kepada Polres Tual,” ujarnya.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap secara utuh penyebab serta rangkaian bentrokan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Situasi di lokasi kejadian selanjutnya menjadi perhatian aparat untuk mencegah potensi konflik susulan.(MM)















