Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadlinePendidikan

Diduga Ada Pungli di SD Negeri 41 Bentas Ambon, Kadis Diminta Turun ke Sana

153
×

Diduga Ada Pungli di SD Negeri 41 Bentas Ambon, Kadis Diminta Turun ke Sana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Kepala dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon diminta tertibkan adanya dugaan praktek pungli yang makin marak di lingkungan Sekolah Dasar di kota Ambon yang terkadang berkedok sumbangan atau pun berupa penjualan Bazar yang pada gilirannya membebani dan memberatkan orangtua murid, seperti yang terjadi di SD Negeri 41 Bentas Ambon.
Kepada media ini sejumlah orangtua membeberkan adanya dugaan praktek pungli yang terjadi di SD Negeri 41 Ambon.

‘Ini kejadian di SD Negeri 41/Benteng Atas kecamatan Nusaniwe Kota Ambon. Kronologis kejadiannya pada awal Mei atau Juni 2024 Ibu Kepsek SD-41 Ambon memasuki masa Pensiun kemudian diikuti juga oleh beberapa guru lain yang juga pensiun, namun sampai akhir 2024 belum juga dilepas menunggu Dana dari murid Rp.100 ribu per siswa dana sudah terkumpul 3 juta sesuai laporan Bendahara sekolah.” Ujar seorang bapak yang enggan namanya dikorankan.

Example 300x600

Kepada media ini, Yanes (nama samaran) menuturkan jika selain per siswa ditarik 100 ribu rupiah ada pula 2 orang tua murid yang menyumbang masing-masing 1 juta rupiah sehingga jika dikalkulasikan 3 juta ditambah 2 juta maka jumlahnya sudah menjadi 5 Juta rupiah namun pada saat rapat berlangsung bendahara tidak melaporkan ke forum jumlah 2 juta rupiah itu (alias sengaja didiamkan ). Namun ketahuan saat salah satu ortu yang menyumbang 1 juta itu hadir lalu menyampaikan jika selain 3 juta ada pula 2 juta rupiah.

Ia pun kemudian menjelaskan jika kemudian pada saat rapat seminggu sebelum libur Nataru, kepada orang tua dibagikan Kupon Basar Es krim per murid 1 buku yang isinya 10 lembar dengan harga per lembarnya 20 ribu rupiah sehingga totalnya mencapai 200 ribu per bukunya dikalikan dengan sekian banyak murid di SD Negeri 41.

Selanjutnya menurut Yanes, sebagai orang tua sangat kesal dan kesulitan mencari uang untuk membayar kupon tersebut, apalagi dirinya sebagai buruh kasar tidak menentu penghasilannya.

“Kumpul-kumpul uang untuk kegiatan seperti ini sudah sangat membudaya di SDN-41 ini pa.

Jadi saran kami sebagai orang tua sangat mengharapkan serta mohon kesediaan dari pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kota Ambon untuk mengunjungi SD Negeri 41 Ambon untuk menertibkan aturan di SD Negeri 41 ini, termasuk memeriksa guru dan Bendahara di SD Negeri 41 ini.”ujarnya.

Mirisnya lagi, SD Negeri 41 ini terkesan sudah biasa melakukan praktek pungutan liar oleh oknum guru dengan cara menyuruh siswa membawa uang entah untuk apa, maupun kue-kue untuk par ibu guru.

Yanes juga mengatakan dirinya bingung karena sepertinya buku-buku paket di sekolah itu justru dibeli oleh orang tua, padahal katanya ada Dana Bos buku yang disediakan oleh Pemerintah untuk paket-paket buku di sekolah dengan demikian ia mempertanyakan untuk apa Dana Bos buku itu jika siswa harus membeli lagi buku?(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *