AMBON.MM. – Walikota Ambon Bodewin Wattimena membuka Pasar Murah dalam menyongsong hari raya Idul Fitri 1446 Hijrah.
Kegiatan pasar murah ini berlangsung Senin (17/3/2925) pukul 10.00 WIT, bertempat di halaman kantor Telkom Talake – Ambon.
Adapun komoditi yang dijual dalam pasar murah ini antara lain beras SPHP Rp 63.000 per lima kg, cabai rawit Rp 40.000 per kg, cabai keriting 35.000 per kg, tomat 15 ribu per kg, bayam – sawit- kangkung masing Rp 5000 per ikat, ikan segar 15.000 satu tumpuk.
Dengan hanya memiliki kupon seharga Rp 55.000.- masyarakat bisa mendapatkan telur ayam 1 rak, minyak goreng 1 liter, susu kental manis 1 kaleng, mentega sachet 200 gram, gula dan terigu masing sekilo.
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena ketika diwawancai wartawan, usai membuka pasar murah menjelaskan, kegiatan pasar murah akan terus dilakukan pemerintah kota setiap tahunnya dalam menyongsong hari besar keagamaan.
Paket sembako murah yang di jual sebagai bentuk keperdulian Pemerintah kota untuk membantu Basudara islam yang sedang merayakan puasa dan menyambut Idul Fitri.
“Mungkin kalau kita lihat dari jumlahnya tahun ini belum begitu banyak, paling tidak sekitar 1800 paket dijual murah. Jual murah kenapa, kalau kita beli di pasar harganya Rp 140.000.-, pemerintah kota mensubsidi Rp 80,000. Dan pembeli dengan Rp 55.000 artinya, lebih dari setengah harga pemerintah subsidi membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kita berharap kegiatan tadi, pertama membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya, kedua kita juga bisa menjaga stabilitas harga di Ambon,”ujarnya.
Menurutnya, setiap tahun Pemerintah Kota, selalu menyiapkan 6000 paket pada perayaan Idul Fitri dan Natal. Dengan demikian, ada sekitar 12000 paket per keluarga yang bisa dibantu Pemkot Ambon. Selain Safari Ramadan, pihaknya juga membagi sembako, dan operasi pasar untuk mengendalikan harga pasar di Ambon.
“Kegiatan pasar murah ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan, Jadi jangan sampai, saya dengar ada PNS yang mendapat kupon paket sembako murah, karena mereka tidak berhak menerimanya,”tukasnya.(MM-10)