Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Ungkap Korupsi PT. Bank MMU, Gubernur dan Wakil Gubernur Diminta Perintahkan Kajati dan KPK Periksa Mantan Dirut PT. Bank MMU Periode 2011-2014.

131
×

Ungkap Korupsi PT. Bank MMU, Gubernur dan Wakil Gubernur Diminta Perintahkan Kajati dan KPK Periksa Mantan Dirut PT. Bank MMU Periode 2011-2014.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Menyusul Surat terbuka Ervinadef yang pernah dikirimnya ke Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku per Februari 2025 lalu, kini pemerhati masyarakat Maluku di Jakarta ini kembali meminta Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku untuk memerintahkan Kajati Maluku dan Instansi terkait lainnya dalam hal mengungkapkan soal korupsi di Maluku untuk memeriksa mantan Dirut PT. Bank Maluku Maluku Utara Dirk Soplanit beserta para dirutnya seperti mantan direksi pemasaran mantan kepala divisi keuangan
Mantan Direksi pemasaran Whelem Pieter Patty
Mantan kadiv keuangan Egmon Marthinus masa 2011-2014 yang menyebabkan adanya kerugian negara sebesar 238.5 M mengingat dana tersebut sangat bermanfaat dan akan sangat membantu masyarakat Maluku, termasuk membantu pembangunan Maluku yang akan dipimpin pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur saat ini.

Demikian antara lain pesan Whatsap Ervinadef kepada media ini, Sabtu, 8/3/2025.

Example 300x600

“Dengan penuh rasa hormat dan semangat yang tinggi ketika kami melihat awal kepemimpinan Bapak begitu transparan walaupun baru bbrp hari melalui media sosial.untuk kegiatan 100 hari kerja .sudah ada gambaran untuk Maluku ke depan pasti sejahtera. Untuk itu kami pemerhati Maluku menghimbau dan memberikan masukan kepada pa Gubernur untuk melihat kasus Bank Maluku Maluku Utara tahun 2011-2014 yang mengalami kerugian Negara. 238 5 millard saat itu, karena uang itu adalah uang masyarakat Maluku apalagi uang sebanyak itu bisa membantu kesejahteraan Masyarakat Maluku.”tulis Ervina deF yang juga Anggota Humas Partai Gerindra PPPIRA pusat.

Sementara itu sebagaimana yang dilansir di media ini 22 Februari 2025 Ervinadef mengatakan

Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa yang dilantik bersama wakil Gubernur terpilih, Abdullah Vanath, pada 20 Februari 2025

Rencana pelantikan ini ditanggapi beragam oleh masyarakat. Harapan besar disampaikan masyarakat, agar dalam kepemimpinannya nanti, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dapat membawa pembaharuan.

Salah satunya harapan yang disampaikan salah masyarakat pemerhati Maluku di Rantau, Ervinadef melalui surat terbuka kepada Gubernur Maluku, yang diterima redaksi.

Ervina mengaku sangat bersyukur atas terpilihnya Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku, dan berharap Kota Ambon, Maluku kembali menjadi Ambon manise

Menurutnya, kurang lebih lima tahun terakhir, banyak masalah yang terjadi dalam pemerintahan, dan tidak bisa terselesaikan. Di antaranya tingginya kasus narkoba, korupsi, tindak kriminal dan angka kemiskinan serta keamanan .

“Lembaga peradilan yang rekayasa kasus yang merugikan banyak masyarakat….. disitulah kami merasa terpanggil .untuk menyampaikan kepada pak Gubernur.. ontoh kasus Bank Maluku-Maluku Utara yg sampai saat ini Uang Rakyat Maluku belum dikembalikan kepada Bank Maluku, sebesar Rp 238.5 miliar,”ungkapnya.

Rencana pelantikan ini ditanggapi beragam oleh masyarakat. Harapan besar disampaikan masyarakat, agar dalam kepemimpinannya nanti, Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath dapat membawa pembaharuan.

Salah satunya harapan yang disampaikan salah masyarakat pemerhati Maluku di Rantau, Ervinadef melalui surat terbuka kepada Gubernur Maluku, yang diterima redaksi.

Ervina mengaku sangat bersyukur atas terpilihnya Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku, dan berharap Kota Ambon, Maluku kembali menjadi Ambon manise.

Menurutnya, kurang lebih lima tahun terakhir, banyak masalah yang terjadi dalam pemerintahan, dan tidak bisa terselesaikan

Di antaranya tingginya kasus narkoba, korupsi, tindak kriminal dan angka kemiskinan serta keamanan .

“Lembaga peradilan yang rekayasa kasus yang merugikan banyak masyarakat….. disitulah kami merasa terpanggil .untuk menyampaikan kepada pak Gubernur.. ontoh kasus Bank Maluku-Maluku Utara yg sampai saat ini Uang Rakyat Maluku belum dikembalikan kepada Bank Maluku, sebesar Rp 238.5 miliar,”ungkapnya.

Ervina menyebutkan, kasus ini sudah sampai ditingkat Nasional, namun terkesan dibiarkan begitu saja karena dunia peradilan di Maluku bekerja tidak sesuai UU dan hukum yang berlaku. Apabila hal ini dibiarkan begitu saja kata Ervina, banyak anak Negeri Maluku akan menjadi korban atas dunia peradilan di Maluku.

 

“Kami mohon, dengan terpilihnya Bung Hendrik sebagai pemegang otoritas tunggal untuk memajukan Maluku, dapat mengatasi semua yang di penjara atas permainan lembaga peradilan perlu diperhatikan, karena semua menyangkut hak asasi manusia.Kami sangat percaya mendukung Bung Hendrik untuk meneruskan program bapak kita Presiden. Prabowo Subianto untuk membasmi koruptor di Indonesia, termasuk Maluku,”tulisnya.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *