Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Gelar Sosialisasi Fungsi Pengawasan : Integritas dan Netralitas Jangan Hilang Karena Isi Tas

44
×

Gelar Sosialisasi Fungsi Pengawasan : Integritas dan Netralitas Jangan Hilang Karena Isi Tas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah Renhard Lewulelek mengatakan,  Integritas dan Netralitas harus selalu di jaga bagi  yang menjalankan fungsi pengawasan pada Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, jangan goyah  dan hilang   karena di pengaruhi oleh isi tas.

 

Example 300x600

Hal ini di Sampaikan Lewulelek  saat memberikan arahan singkat pada pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi  Pengawasan Partisipatif  pada Pilkada 2024 yang di laksanakan  Rabu (15/8/2024) di Gedung serba guna Hotel Mahu Lodge desa Mahu Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah.

 

Dikatakan,  pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada t 27 November 2024  untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota  di sebelas kabupaten Kota, kecamatan Saparua Timur menjadi perhatian .

 

“Hal ini karena hampir semua Balon yang akan menjadi Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati khususnya Kabupaten Maluku yang berketurunan dari kecamatan Saparua Timur,” Kata Lewulelek.

 

Selain itu di tempat yang sama Kordiv Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), E.O. Tatipata dalam arahan singkatnya mengatakan,  kegiatan  Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang di laksanakan ini merupakan bagian dari Manifestasi kedaulatan rakyat dalam penguatan partisipasi masyarakat,  dalam mengawasi demokrasi pada setiap tahapan pemilu yang sedang berjalan.

 

“Untuk itu ada ruang partisipasi politik masyarakat agar proses pilkada ini berjalan dengan langsung umum bebas rahasia jujur dan adil,” kata Tatipata.

 

Ketua Panwaslu Kecamatan Saparua Timur yang juga Kordinator Devisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDM-OD)  Johsua Apitula dalam sambutanya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan,  untuk  melahirkan Pelaksanaan Pilkada yang berkualitas,  Bawaslu Maluku Tengah dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Saparua Timur melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Seluruh  elemen masyarakat di undang untuk mengikuti kegiatan ini, dengan tujuan  untuk membantu Bawaslu, Panwaslu kecamatan sampai pada Pengawasan Kelurahan/ Desa melakukan fungsi pengawasan.

 

Menurutnya,  koloborasi dengan semua unsur elemen masyarakat dalam melaksanakan tugas pengawasan sangat penting,  demi terciptanya  pesta demokrasi yang Luber dan Jurdil.

 

“Dan ini bukan saja ada pada lembaga Bawaslu namun harus masyarakat juga harus pro aktif membantu Bawaslu dalam melakukan fungsi Pengawasan, untuk itu harus ada kerjasama yang baik dari Lembaga Penyelenggara baik Teknis dalam hal ini KPU dan jajarannya, Pengawasan Bawaslu dan jajarannya dengan Stekholder yang ada dan di lakukan secara berjenjang,” tukasnya.

 

Ia berharap para peserta yang mengikuti  kegiatan dapat serius mengikuti apa yang disampaikan nara sumber, untuk di tindaklanjuti di negeri masing-masing.

 

Kegiatan ini juga  di hadiri Para tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh adat serta para Pengawasan Kelurahan/ Desa.

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024 yang di laksanakan Panwaslu Kecamatan Saparua Timur menghadirkan Nara Sumber  dari Panitia Pemilihan Kecamatan dalam hal ini Kadiv Teknis, Nn. A. Loupatty. Kanit Reskrim Polsek Saparua, Bripka I Ketut Sukadana dan di dampingi Kanit Intel, Bripka Richard Leunufna dan Pemerhati Pemilu, Ny. M. Nikijuluw/Watimena.SH. (R-R)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *