Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomi

NTP Maluku Naik 2,09 Persen, Tapi Daya Tukar Petani Masih Terpuruk di Peringkat 37 Nasional

5
×

NTP Maluku Naik 2,09 Persen, Tapi Daya Tukar Petani Masih Terpuruk di Peringkat 37 Nasional

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM.  – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Agustus 2026 mengalami perbaikan. Namun, kenaikan tersebut belum cukup mengangkat posisi petani Maluku dari zona bawah secara nasional.

 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, NTP Maluku pada Agustus 2026 tercatat 97,31, meningkat 2,09 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada level 95,32.

 

Angka tersebut disampaikan Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, dalam pemaparan secara daring melalui kanal YouTube BPS Provinsi Maluku, kemarin.

 

Secara konsep, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indikator ini menjadi salah satu ukuran untuk melihat kemampuan dan daya beli petani di wilayah perdesaan.

 

Dengan kata lain, NTP menggambarkan seberapa kuat hasil yang diperoleh petani dalam menukar produk pertaniannya dengan barang dan jasa yang dibutuhkan, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.

Kenaikan NTP Maluku pada Agustus terutama dipengaruhi membaiknya harga yang diterima petani.

BPS mencatat indeks harga yang diterima petani (It) meningkat 1,54 persen. Pada saat yang sama, indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami penurunan 0,54 persen.

Kombinasi dua pergerakan tersebut memberikan ruang bagi perbaikan NTP sebesar 2,09 persen dalam sebulan.

 

Meski demikian, angka NTP di bawah 100 tetap menjadi catatan penting. Secara sederhana, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingkat perubahan harga yang diterima petani masih belum sepenuhnya memberikan posisi daya tukar yang kuat terhadap harga yang harus mereka bayar.

 

Maluku masih peringkat 37 dari 38 provinsi

Persoalan yang lebih besar terlihat ketika angka tersebut ditempatkan dalam peta nasional.

Pada Agustus 2026, NTP tertinggi secara nasional tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 203,27, sedangkan NTP terendah berada di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 92,82.

Dengan NTP 97,31, Maluku berada di peringkat ke-37 dari 38 provinsi.

 

Posisi ini menunjukkan bahwa kenaikan bulanan NTP belum otomatis berarti kesejahteraan petani Maluku telah mengalami penguatan secara signifikan.

Justru terdapat pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah untuk memastikan kenaikan harga komoditas pertanian benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan pendapatan riil petani, bukan sekadar perbaikan angka statistik dalam satu bulan.

 

Empat subsektor membaik, perikanan justru tertekan

Pergerakan NTP Agustus 2026 juga memperlihatkan kondisi yang berbeda antarsektor.

Empat subsektor mengalami peningkatan NTP. Tanaman pangan naik 1,09 persen, hortikultura 3,90 persen, tanaman perkebunan rakyat 3,22 persen, dan peternakan 0,67 persen.

 

Kenaikan terbesar terjadi pada subsektor hortikultura, disusul tanaman perkebunan rakyat.

Namun, tren positif tersebut tidak terjadi pada subsektor perikanan. NTP perikanan justru mengalami kontraksi 1,52 persen.

Penurunan ini menjadi perhatian tersendiri bagi Maluku yang memiliki karakter ekonomi kepulauan dan basis kehidupan masyarakat yang sangat terkait dengan sektor kelautan dan perikanan.

 

Jika subsektor perikanan terus mengalami tekanan, kenaikan NTP secara agregat berisiko tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi seluruh rumah tangga petani dan nelayan.

 

Di sisi lain, BPS mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani pada Agustus 2026 mengalami penurunan sebesar 0,60 persen.

Penurunan IKRT memberikan sedikit ruang bagi rumah tangga petani karena tekanan pengeluaran konsumsi mengalami pelemahan.

Namun, kondisi tersebut perlu dibaca secara hati-hati. Penurunan indeks pengeluaran tidak dengan sendirinya berarti kesejahteraan petani meningkat apabila pendapatan dan produktivitas belum tumbuh secara berkelanjutan.

 

Indikator lain, yakni Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), juga menunjukkan perbaikan.

NTUP Maluku pada Agustus 2026 meningkat 1,50 persen, dari 106,38 pada Juli menjadi 107,98 pada Agustus 2026.

 

Kenaikan NTUP menunjukkan adanya perbaikan dalam kemampuan usaha pertanian ketika penerimaan dari hasil produksi dibandingkan dengan biaya produksi dan penambahan barang modal.

Namun, tantangan utamanya tetap sama: bagaimana mempertahankan tren positif tersebut agar tidak berhenti sebagai perbaikan bulanan.

 

Kenaikan NTP belum boleh membuat pemerintah berpuas diri

Kenaikan NTP sebesar 2,09 persen patut dicatat sebagai perkembangan positif. Tetapi, peringkat ke-37 secara nasional menjadi alarm yang jauh lebih penting.

 

Sebab, persoalan petani Maluku bukan semata-mata apakah NTP naik atau turun dalam satu bulan, melainkan apakah sektor pertanian mampu memberikan pendapatan yang cukup, harga jual yang layak, biaya produksi yang terkendali, akses pasar yang lebih luas, serta kepastian usaha bagi petani.

 

Dengan struktur ekonomi Maluku yang bertumpu pada komoditas pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan, pemerintah daerah dituntut tidak berhenti pada kebijakan menjaga produksi.

 

Lebih penting adalah memastikan nilai tambah tidak berhenti di tingkat perdagangan, tetapi kembali ke tangan petani dan pelaku usaha di tingkat produksi.

Apalagi ketika empat subsektor menunjukkan pertumbuhan sementara perikanan justru terkoreksi, kebijakan pemerintah perlu lebih spesifik berdasarkan karakter masing-masing komoditas dan wilayah.

Angka 97,31 memang naik dari 95,32. Tetapi bagi petani Maluku, pekerjaan rumahnya belum selesai. NTP boleh naik, tetapi daya tawar petani harus benar-benar ikut terangkat.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *