AMBON,MM. – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa proses seleksi calon Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon berlangsung transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, di tengah sorotan publik terhadap tahapan seleksi tersebut.
Menurutnya, transparansi dalam seleksi tidak harus dimaknai sebagai seluruh proses disaksikan langsung oleh masyarakat, melainkan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme yang jelas, terbuka, dan tidak menyimpang dari aturan.
“Transparansi bukan berarti semua harus dilihat langsung oleh publik. Yang terpenting adalah prosesnya tidak melanggar aturan, tidak tertutup, dan hasilnya disampaikan secara terbuka,” tegas Wattimena kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Ia menekankan, seluruh proses seleksi mengacu pada standar dan kriteria objektif yang telah ditetapkan sejak awal, termasuk penilaian yang dilakukan oleh asesor independen serta Panitia Seleksi (Pansel).
“Penilaian dilakukan berdasarkan indikator objektif. Mulai dari tahapan administrasi, kesehatan, hingga asesmen oleh pihak berkompeten. Semua itu terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Tahapan Seleksi Berjalan
Wali Kota menjelaskan, saat ini proses seleksi telah memasuki tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, para kandidat akan mengikuti asesmen yang melibatkan asesor dari Kementerian Dalam Negeri.
“Usai tes kesehatan, peserta akan menjalani asesmen. Hasilnya kemudian diolah oleh Pansel dan diserahkan kepada saya,” jelasnya.
Setelah menerima hasil dari Pansel, Wali Kota memiliki kewenangan untuk melakukan pendalaman terhadap kandidat, baik melalui wawancara langsung maupun opsi debat terbuka sebagai bagian dari penilaian akhir.
Hingga saat ini, tercatat tiga pejabat yang resmi mendaftar dalam seleksi Sekkot Ambon, yakni Penjabat Sekkot Robby Sapulette, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Apries Gaspersz, serta Kepala BKPSDM Steven Dominggus.
Wali Kota berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan menghasilkan figur Sekkot definitif yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung kinerja pemerintahan di Kota Ambon.(MM-10)
















