AMBON,MM. – Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa di Kota Ambon. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan kendaraan lain di ruas Jalan Y. Syaranamual, Dusun Kate-Kate, Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (8/6/2026) dini hari.
Korban diketahui bernama Sandy (38), warga Nania, Kecamatan Baguala. Meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, dua pengendara lainnya yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni Gilang Saputra Patty (23) dan Bandot (15), dilaporkan selamat.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.01 WIT saat arus lalu lintas di kawasan Hunuth relatif lengang. Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DE 6790 NI yang dikendarai Gilang bersama Bandot saat itu bergerak dari arah Poka menuju Hunuth.
Pada waktu yang bersamaan, Sandy mengendarai sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi DE 4034 LC dari arah berlawanan menuju kawasan Poka.
Setibanya di depan Swalayan Mr DIY Hunuth, kedua kendaraan tersebut terlibat tabrakan keras. Benturan menyebabkan para pengendara terlempar dan jatuh ke badan jalan.
Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian bersama aparat kepolisian segera memberikan pertolongan. Korban Sandy kemudian dievakuasi ke RSUP Dr. J. Leimena untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Namun setelah beberapa jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban sempat menjalani perawatan medis, namun beberapa jam kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Ambon.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta melakukan analisis terhadap kondisi kendaraan yang terlibat.
Dua unit sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat benturan telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Laka Lantas sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Janete.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari ketika jarak pandang terbatas dan kondisi jalan cenderung sepi.
Aparat kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, polisi belum menyimpulkan faktor utama yang menyebabkan kecelakaan maut tersebut. Hasil pemeriksaan lebih lanjut akan menjadi dasar untuk mengetahui kronologi pasti dan penyebab tabrakan yang merenggut satu korban jiwa.(MM)
















