AMBON, MM. – Tangis haru, senyum, dan secercah harapan mewarnai peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kamis (23/7/2026). Di hadapan anak-anak binaan, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena membawa pesan sederhana namun penuh makna, masa lalu tidak boleh menjadi penentu masa depan.
Dengan tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini menjadi lebih dari sekadar seremoni. Momen tersebut menjadi ruang untuk mengingatkan bahwa setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan, tetap memiliki hak yang sama untuk bermimpi, belajar, dan memperbaiki kehidupan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota turut menyaksikan penyerahan pengurangan masa pidana kepada empat anak binaan yang dinilai menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan.
Mengawali sambutannya, Bodewin mengajak seluruh peserta mensyukuri kesempatan berkumpul dalam suasana penuh kasih. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, jajaran LPKA Ambon, serta seluruh pihak yang terus mendampingi proses pembinaan anak-anak tersebut.
“Setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh perlindungan, kasih sayang, pendidikan, dan kesempatan menggapai cita-citanya,” ujar Bodewin.
Menurutnya, anak-anak yang berada di LPKA bukanlah generasi yang kehilangan masa depan. Sebaliknya, mereka adalah anak-anak yang sedang diberi kesempatan untuk belajar dari kesalahan, memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Ia menilai proses pembinaan di LPKA bukan hanya menjalankan hukuman, tetapi menjadi ruang pembentukan karakter melalui pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, hingga penguatan mental.
“Di tempat ini kalian sedang membangun diri menjadi pribadi yang lebih baik. Gunakan waktu ini untuk belajar, menemukan potensi, dan mempersiapkan masa depan,” pesannya.
Suasana semakin emosional ketika Bodewin menyampaikan ucapan selamat kepada anak-anak yang menerima pengurangan masa pidana. Baginya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara atas kemauan untuk berubah.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anak binaan untuk terus menunjukkan perilaku positif selama menjalani pembinaan.
Pesan yang paling membekas disampaikan menjelang akhir sambutannya. Dengan nada penuh empati, Bodewin mengingatkan bahwa setiap manusia berhak memperoleh kesempatan kedua dalam hidup.
“Belajarlah memaafkan diri sendiri. Terimalah masa lalu sebagai pelajaran, bukan beban. Masa lalu yang pernah kelam tidak harus membuat masa depan ikut menjadi gelap. Masa depan tetap ada di tangan kalian,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh anak binaan untuk terus menggali kemampuan yang dimiliki, meningkatkan keterampilan, dan membuktikan kepada keluarga serta masyarakat bahwa mereka mampu bangkit menjadi pribadi yang berguna.
Peringatan Hari Anak Nasional di LPKA Ambon akhirnya menjadi pengingat bahwa harapan tidak pernah benar-benar hilang. Di balik tembok pembinaan, masih tumbuh mimpi-mimpi yang menunggu kesempatan untuk diwujudkan, dan setiap anak tetap berhak menatap masa depan dengan penuh keyakinan.(MM-10)
















