AMBON,MM. – Kadis pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Pd. mengatakan ke depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan mencoba merubah sistim penjaringan anak-anak berpotensi Kriya dan seni yang akan berlomba di tingkat provinsi sehingga tidak saja 30 orang melainkan sebanyak.mungkin yang memiliki potensi yang berkreasi dalam lomba kriya dan seni di tingkat provinsi bahkan ke tingkat nasional.
Demikian antara lain penegasan kadis Sarlota kepada wartawan di Ambon usai membuka kegiatan workshop Kriya tingkat provinsi di Taman Budaya Ambon, Senin, 8/6/2026.
Dikatakan untuk tahun ini dimana terdapat 30 peserta dari tingkat SMA dan SMK serta SLB yang mengikuti lomba yang didahului dengan Workshop dirinya sangat bersyukur karena lomba berkreasi ini didahului dengan Workshop karena ketika workshop itu berlangsung maka guru pendamping mendapat manfaatnya dimana mungkin lebih banyak anak akan mendapat kesempatan untuk berlomba di tahun-tahun depan.
Menurutnya ke depan melalui cabang dinas yang ada di kabupaten kota bakal diupayakan untuk menggerakkan sekolah-sekolah di kabupaten kota agar pesertanya bisa lebih banyak lagi dan melalui cabang dinas di kabupaten kota bersama dengan UPTD Taman Budaya melakukan literasi bagi anak-anak di daerah jauh dimana Kadis berharap budaya lokal Maluku menjadi inspirasi bagi anak-anak di kabupaten yang jauh.
Meskipun demikian kadis menjelaskan jika kegiatan kriya dan seni ini tidak masuk dalam kurikulum pendidikan karena hal ini merupakan program dari Kementerian Kebudayaan hanya saja mengingat Kementerian Pendidikan membawahi UPT Taman Budaya dan diupayakan agar didukung oleh kurikulum muatan lokal yang menyiapkan anak-anak yang punya potensi yang menjawab kebutuhan kita.
Di kesempatan itu Kadis juga menegaskan agar setiap hasil kreasi siswa yang berpotensi ini harus diikuti dengan pemberian HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) bagi setiap karya atau kreasi yang dihasilkan oleh para siswa.
“Hak Intelektual itu harus dimiliki agar tidak ada plagiasi karya.”ujar Kadis sembari menambahkan “jadi kalau hari ini ada anak yang juara 1, bisa saja orang melakukan plagiasi karya ini dalam bentuk karya lain. Tapi ketika ditetapkan sebagai pemilik karya yang keluar dari Taman Budaya.”Jelas Kadis.
Ditanya soal kapan HAKI itu direalisasikan kepada para siswa atau pemilik karya, Kadis mengatakan upaya untuk itu telah dilakukan dimana pihaknya telah melakukan tanda tangan kerjasama untuk semua karya.(MM-3)
















