AMBON, MM. – Provinsi Maluku merupakan daerah kepulauan yang dikelilingi oleh laut dengan luasan wilayah yang cukup signifikan dibandingkan dengan luas daratan.
Terdapat 11 Kabupaten dan Kota, terpisah oleh lautan dengan sejumlah potesi Sumber Daya Alam (SDA) laut Perikanan yang cukup menjanjikan, namun sangat membutukan Dana transper DAK untuk peningkatan pengelolaan SDA Maluku yang tersebar pada 11 Kabupaten/ kota tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Dr. Ir Syuryadi Sabirin, M.Si dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi dan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran serta FGD Diskusi peningkatan PAD yang dilakanakan di ruang rapat lantai tujuh Kantor Gubernur Maluku, Jumat (9/8/2024) mengatakan, perlu adanya Peningkatan Dana Transper Dana Alokasi Khusus (DAK ) oleh Presiden untuk membangun potensi daerah 11 Kabupaten/kota yang terpisah oleh laut di Provinsi Maluku.
Sekda mengatakan, secara umum Provinsi Maluku dikenal sebagai daerah yang kaya potensi sumber daya alam (SDA), dikenal sebagai daerah penghasil rempah rempah palah dan cengke dari jaman penjajahan bangsa eropa di Maluku.
“Dari sejarah Kemerdekaan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI), Maluku merupakan provinsi ke delapan menyatakan dan merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tanggal 17 Agustus 1945 yang akan dirayakan kemerdekaan ke 79 tahun pada 17 Agustus 2024, dan dua hari sesudah itu tanggal 19 Agustus 1945, Maluku merayakan hari lahirnya provinsi Maluku ke 79 tahun pada 19 Agustus 2024,” Ingat Sabirin.
Provinsi Maluku, menurutnya, memiliki potensi SDA pada empat sektor yakni, sektor kelautan dengan potensi perikanannya, sektor energi dengan potensi sumber daya mineral (SDM) dan tambangnya, sektor perkebunan dengan potensi hasil pertanian dan Sektor pariwisata dengan potensi wisata dan panorama alam yang terpelihara di daerah 11 kabupaten/kota yang ada di Maluku.
“Untuk peningkatan pengembangan potensi SDA empat sektor tersebut, tentu membutuhkan anggaran yang cukup signifikan dalam upaya peningkatan potensi SDA tersebut,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya pengelolaan SDA potensial dan sumber – sumber pajak yang ada, lanjut Sabirin, dapat meningkatkan PAD pada 11 daerah Kabupaten/kota di Maluku. Dan akan mengurngi kemiskinan yang masih berada pada kisaran tingkat nasional,” ungkap Sabirin prihatin.
Hadir dalam rapat Koordinasi dan Asistensi Percepatan Penyerapan Anggaran serta FGD Percepatan PAD, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Dr. Ir.Syuryadi Sabirin, M.Si, Plh. Dirjen Binah Keuangan Daerah, Depdagri RI, Dr. Haris Maurits Panjaitan, M.Ec. Dev dan rombongan, Perwakilan Bupati dan Walikota di 11 Kabupaten/kota, para Kepala Dinas Pendapatan Pajak dan Retribusi daerah Kabupaten/kota se Provinsi Maluku, BUMD Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya. (MM-9)