AMBON,MM – Arah penertiban kawasan tambang emas ilegal Gunung Botak, Pulau Buru, memasuki fase baru. Di tengah operasi terpadu yang terus berjalan, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memilih memperkuat konsolidasi dengan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dodi Triwinarto melalui pertemuan tertutup empat mata, Senin (4/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur itu menjadi sinyal kuat bahwa penanganan Gunung Botak tidak lagi sekadar rutinitas penertiban, melainkan telah masuk pada tahap penguatan strategi dan pengambilan langkah taktis lintas sektor.
Sebelumnya, Tim Terpadu Provinsi Maluku bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan jajaran Kodam XV/Pattimura terus menggencarkan operasi penertiban sejak 27 April hingga 14 Mei 2026. Fokus utama adalah pengosongan kawasan tambang ilegal, pembongkaran base camp, hingga penertiban lokasi pemurnian emas.
Dalam operasi tersebut, tim juga menemukan berbagai aktivitas lain yang menyimpang, mulai dari penjualan minuman keras hingga praktik prostitusi di sekitar kawasan tambang. Bahkan, 16 warga negara asing asal China turut diamankan dan telah diserahkan kepada pihak Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan, pertemuan bersama Pangdam merupakan bagian dari koordinasi Forkopimda untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk percepatan penataan Gunung Botak.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada TNI dan Polri yang telah bekerja keras menertibkan kawasan Gunung Botak,” ujar Lewerissa.
Menurutnya, pola penertiban kali ini jauh lebih terencana dan efektif dibandingkan sebelumnya. Hal itu tidak lepas dari kuatnya sinergi antar lembaga dalam menjaga komitmen bersama menata kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan turun langsung ke Pulau Buru untuk memastikan kondisi riil di lapangan.
“Hari Rabu kita akan ke Buru untuk melihat langsung apakah kawasan sudah benar-benar bersih sesuai laporan,” tegasnya.
Hasil peninjauan tersebut, lanjut Gubernur, akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kebijakan strategis dalam mengembalikan fungsi kawasan Gunung Botak sesuai peruntukannya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antar pemangku kepentingan sebagai kunci keberhasilan penataan kawasan tambang ilegal tersebut.
“Sinergi dan kolaborasi adalah syarat utama. Semua pihak harus terus menjaga hubungan yang konstruktif demi kebaikan Maluku,” tandasnya.(MM-9)
















