Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Pj Gubernur Sadali le Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Covid-19 ?  

86
×

Pj Gubernur Sadali le Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Covid-19 ?  

Sebarkan artikel ini
Version 1.0.0
Example 468x60

AMBON,MM.- Dugaan penyimpangan dana Covid-19  menjadi pusat perhatian publik, karena diduga kuat ikut menyeret penjabat Gubernur Maluku, Sadali le.

 

Example 300x600

Penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejati Maluku ini juga ramai diwarnai aksi demo  mahasiswa  menuntut agar  Sadali le  diperiksa .

Aksi demo yang dilakukan di kantor Kejati Maluku hingga kantor Kejagung-RI ini dengan tuntutan yang sama, diantaranya ikut mendesak   agar Kajati Maluku dicopot, karena diduga setengah hati dalam menuntaskan korupsi di Maluku.

 

Terlepas dari ramainya aksi demo, Sadali le disebut memiliki peranan yang sangat penting, sehingga harus diperiksa oleh korps adhyaksa Kejati Maluku.

 

 

Sadali  telah menggantikan Kasrul Selang yang dicopot Murad Ismail  yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Maluku, dari jabatan Sekda Maluku pada Juli 2021.

 

Sadali langsung ditunjuk oleh  Murad Ismail sebagai Ketua Satgas Covid-19, sehingga sangat tahu tentang seluk beluk anhgaran jumbo tersebut.

 

Menurut sumber, Refocusing anggaran dari puluhan OPD lingkup Pemprov Maluku pada Maret-Desember 2020 mencapai sekitar Rp124 miliar.

nggaran itu menjadi dana BTT untuk penanganan corona dan bantuan bagi masyarakat terdampak virus Corona.

 

Jumlah  pasien Covis -19   berangsur-angsur  berkurang pada tahun 2021, sehingga  tidak ada lagi refocusing anggaran.

 

Menariknya,  meski kondisi telah kembali normal, namun  setiap OPD  tetap menyiapkan usulan rencana untuk belanja khusus penanganan covid di APBD tahun 2021.

 

Total anggaran untuk penanganan corona mencapai Rp70 miliar yang menjadi dana BTT,  kemudian ditampung di BPKAD Maluku.  Seiring dengan turunnya kasus dan nihil pasien Covid,  hanya  sebagian dari anggaran Rp70 miliar itu habis terpakai.

 

Indikasi penyimpangan muncul, disaat  sisa anggaran tersebut digunakan tidak berkaitan dengan penanganan kasus  corona.

 

Modus yang digunakan,  terlebih dahulu  anggaran khusus untuk Covid dirubah untuk pengadaan fisik dan pembangunan infrastruktur, salah satunya di Dinas Kesehatan Maluku.

 

Zulkarnain yang kala itu menjabat Kepala Dinkes Maluku menggunakan anggaran tersebut untuk pengadaan kendaraan bermotor, rehab kantor Dinkes, pembangunan gedung laboratorium PCR, dan instalasi pengolahan air limbah.  Padahal, pekerjaan tersebut tidak ada kaitan dengan penanganan Covid dan bukan tergolong  keadaan memaksa ( force majeure). Proyekbyang menelan anggaran Rp 8 M  inipun dikerjakan tanpa tender.

 

Setelah desakan dari berbagai pihak, akhirnya Zulkarnain dimutasikan  dari jabatannya oleh Murad Ismail  sebagai staf ahlinya.

 

Dalam kasus ini, Kejati Maluku telah memeriksa sejumlah  OPD, kecuali Sadali le

Meskipun demikian, Kasi Penkum dan Himas Kejati Maluku, Ardy menegaskan kasus dana Vobid -19 tetap diusut.

 

“Untuk kasus Vovid-19 tetap diusut,”pungkasnya belum lama ini.(MM)

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *