Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Blok Masela Jangan Jadi Ancaman Laut Arafura, Aktivis Lingkungan Desak Model Pembangunan Hijau

22
×

Blok Masela Jangan Jadi Ancaman Laut Arafura, Aktivis Lingkungan Desak Model Pembangunan Hijau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dimanfaatkan kalangan pegiat lingkungan di Maluku untuk mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

 

Salah satu sorotan utama tertuju pada pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela yang dinilai harus dikelola dengan pendekatan ekologi agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang bagi ekosistem laut dan masyarakat pesisir.

 

Ketua Lembaga Kalesang Lingkungan Maluku, Costansius Kolatfeka, menegaskan bahwa keberhasilan Blok Masela tidak boleh semata-mata diukur dari besarnya investasi, produksi gas, maupun penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan Laut Arafura yang menjadi lokasi proyek tersebut.

 

Menurutnya, momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengusung tema global “Inspired by Nature, For Climate, For Our Future” dan tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim” harus menjadi pengingat bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan.

 

“Blok Masela memang memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun jika aspek ekologis diabaikan, dampaknya bisa jauh lebih besar dibanding manfaat ekonomi yang diperoleh,” ujar Kolatfeka dalam tulisannya yang diterima media ini, Kamis (5/6/2026).

 

Ia mengingatkan bahwa kawasan Laut Arafura dan perairan sekitar Kepulauan Tanimbar bukan sekadar lokasi eksplorasi migas, melainkan bagian penting dari bentang ekologis Wallacea yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dunia.

 

Kawasan tersebut menjadi habitat ribuan spesies tumbuhan, ikan, mamalia, burung, reptil dan biota laut yang memiliki nilai konservasi tinggi. Selain itu, wilayah tersebut juga merupakan jalur migrasi berbagai spesies laut yang dilindungi.

 

Lebih jauh, Laut Arafura juga berada dalam kawasan Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle) yang selama ini menjadi salah satu pusat biodiversitas laut terbesar di planet ini.

“Kekayaan hayati yang ada di kawasan tersebut tidak bisa digantikan apabila rusak akibat aktivitas industri yang tidak terkendali,” katanya.

 

Selain fungsi ekologis, kawasan Laut Arafura juga memiliki nilai ekonomi besar bagi masyarakat Maluku dan Indonesia melalui sektor perikanan tangkap.

 

Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718 yang mencakup Laut Arafura selama ini menjadi salah satu sentra perikanan nasional dengan ribuan kapal yang beroperasi setiap tahun.

Karena itu, Kolatfeka mengingatkan bahwa pengembangan industri migas harus dilakukan dengan memperhitungkan keberlanjutan sektor perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir dan nelayan tradisional.

 

Ia menilai ancaman pencemaran laut, gangguan terhadap habitat biota laut, hingga berkurangnya ruang tangkap nelayan harus menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pengembangan proyek.

Menurutnya, konsep pembangunan hijau atau green economy perlu menjadi fondasi utama pengelolaan Blok Masela.

 

Beberapa langkah yang diusulkan antara lain penerapan teknologi industri rendah emisi, pengelolaan limbah terpadu, pengurangan pembuangan limbah ke laut, serta pengawasan kualitas air dan udara secara berkala.

 

Selain itu, perlindungan kawasan pesisir dan laut juga dinilai harus diperkuat melalui rehabilitasi mangrove, konservasi terumbu karang, dan pembatasan aktivitas industri pada wilayah yang memiliki sensitivitas ekologis tinggi.

 

“Kita tidak boleh mengulang pola pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi meninggalkan kerusakan lingkungan bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

 

 

Kolatfeka juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam seluruh proses pengambilan keputusan terkait pengembangan Blok Masela.

 

Menurutnya, masyarakat adat dan komunitas pesisir bukan sekadar penerima dampak pembangunan, tetapi harus menjadi bagian dari proses perencanaan dan pengawasan proyek.

 

Pengakuan wilayah adat, perlindungan hak-hak masyarakat lokal, serta pelibatan tokoh adat dalam penyusunan kebijakan menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan.

 

Selain aspek sosial dan lingkungan, ia juga mendorong agar manfaat ekonomi Blok Masela tidak hanya terpusat pada sektor migas semata.

 

Pemerintah daerah diminta mulai menyiapkan strategi pengembangan ekonomi alternatif seperti perikanan berkelanjutan, ekowisata bahari, industri pengolahan hasil laut, energi terbarukan, serta riset dan pendidikan kelautan.

Dengan demikian, masyarakat Maluku tidak bergantung sepenuhnya pada industri ekstraktif yang memiliki keterbatasan usia produksi.

 

Dalam tulisannya, Kolatfeka juga mengingatkan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang mewajibkan pengelolaan migas berbasis lingkungan, mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Karena itu, tantangan utama saat ini bukan lagi pada ketersediaan regulasi, melainkan konsistensi dalam implementasi dan pengawasannya.

 

Ia berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, investor, akademisi, organisasi lingkungan, dan masyarakat sipil dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk memastikan Blok Masela berkembang sebagai proyek energi yang ramah lingkungan.

 

“Blok Masela harus menjadi contoh bahwa pembangunan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan. Jika dikelola dengan benar, proyek ini bukan hanya menjadi sumber energi nasional, tetapi juga warisan berharga bagi generasi Maluku di masa depan,” tandasnya.

 

Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa ancaman perubahan iklim, pencemaran, dan hilangnya keanekaragaman hayati tidak bisa dihadapi dengan pendekatan bisnis semata. Diperlukan komitmen nyata seluruh pemangku kepentingan agar kekayaan laut Maluku tetap terjaga di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *