Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

DPRD Kota Ambon Resmi Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

5
×

DPRD Kota Ambon Resmi Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. –  Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2025 resmi disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III, pada hari  Senin (13/7/2026).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mourits Tamaela didampingi dua wakil ketua, dihadiri Wali Kota Bodewin M. Wattimena, unsur Forkopimda, pimpinan dinas, dan tamu undangan lainnya.

 

“Seluruh fraksi sepakat menerima dan menyetujui laporan ini,” ujar perwakilan fraksi saat membacakan kata akhir.

 

Hasil Realisasi Keuangan

 

Secara umum realisasi keuangan per akhir 2025 adalah:

Pendapatan: Rp1,22 triliun atau 93,32% dari target;  Belanja: Rp1,22 triliun atau 92,95% dari pagu anggaran;  dan Sisa Anggaran: Tercatat kelebihan dana sebesar Rp6,15 miliar

 

DPRD menyampaikan sejumlah hal penting yang harus segera ditindaklanjuti Pemkot yaitu : Retribusi rendah: Realisasi baru 49,38%, perlu upaya serius termasuk digitalisasi; Pihak ketiga: Tinjau ulang kerja sama pengelolaan parkir dan sampah, sebaiknya dikelola langsung dinas jika sudah siap; Tenaga kesehatan: Pertimbangkan tambahan penghasilan bagi nakes Puskesmas yang tetap bertugas langsung; Kepala Negeri: Segera percepat proses pelantikan Raja definitif; Pengawasan: Audit keuangan dilakukan rutin setiap tiga bulan sekali

 

Tanggapan Wali Kota

 

Wali Kota Bodewin Wattimena berterima kasih atas kerja sama DPRD dan memastikan laporan sudah diaudit BPK. Ia juga menyampaikan catatan perkembangan kota: pertumbuhan ekonomi 4,87% naik jadi 6,09% awal tahun ini, inflasi terkendali 4,23%, angka kemiskinan turun, namun pengangguran masih cukup tinggi.

 

Soal retribusi, ia berjanji mengevaluasi kembali target agar lebih realistis. Untuk tunjangan tenaga kesehatan tetap disesuaikan dengan kemampuan uang daerah. Terkait Raja definitif, Wali Kota menjelaskan pemerintah hanya bisa memproses jika sudah ada usulan resmi dari saniri negeri masing-masing.

 

“Kami tidak bisa memaksakan jika di tingkat negeri belum ada kesepakatan. Kami siap memfasilitasi, tapi urusan calon tetap hak masyarakat adat,” jelasnya. (MM10)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *