AMBON, MM. – Pemerintah Kota Ambon menggelar tahap kedua Konsultasi Publik penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) beserta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan ini mencakup dua wilayah utama: Kawasan Baguala–Leitimur Selatan serta Kawasan Semenanjung Nusaniwe–Soya, yang berlangsung di Convention Hall Pacific Hotel Ambon, Senin (13/7/2026).
Forum ini dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, tim penyusun teknis, pakar, akademisi, kepala negeri dan kelurahan, perwakilan organisasi profesi, komunitas, pelaku usaha, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Sambutan Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Rustam Simanjuntak, yang sekaligus menyampaikan permohonan maaf Wali Kota karena berhalangan hadir langsung akibat agenda pemerintahan yang mendesak.
Dijelaskan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari tahap pertama yang dilaksanakan pada 8–9 Desember 2025. Seluruh saran, pandangan, dan aspirasi yang masuk sebelumnya telah menjadi dasar penting dalam mengidentifikasi isu pembangunan, menyempurnakan isi kajian, serta menajamkan berbagai aspek lingkungan yang harus diperhatikan.
“Masukan dari tahap pertama sangat berharga bagi kami untuk memetakan tantangan, menyusun arah kebijakan, dan memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian alam serta pengurangan risiko bencana,” tegasnya dalam sambutan.
Lewat forum kali ini, Pemkot berharap peserta dapat menyampaikan pandangan yang membangun terkait hasil analisis KLHS, sehingga dokumen tata ruang nantinya benar-benar berlandaskan prinsip berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan kota di masa depan.
Pihaknya juga mengajak seluruh peserta—mulai dari Raja, kepala desa/lurah, hingga pelaku usaha dan warga—untuk menyampaikan kenyataan di lapangan serta kebutuhan nyata pemanfaatan ruang.
“Perbedaan pendapat dalam diskusi ini adalah hal yang wajar. Yang terpenting, kita saling melengkapi agar lahir dokumen yang berkualitas, dapat dilaksanakan, dan berpihak pada kepentingan bersama,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan melahirkan kesepahaman menyeluruh atas arah penyempurnaan KLHS serta penerapannya ke dalam RDTR kedua kawasan tersebut. Di akhir acara, Rustam Simanjuntak secara resmi membuka konsultasi publik kedua ini dengan harapan terwujudnya tata ruang Ambon yang tertata rapi, maju, dan tetap ramah lingkungan. (MM10)
















