PIRU,MM. — Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Tahun Anggaran 2021 kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 miliar itu kini didorong agar diusut tuntas secara transparan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Barat.
Sorotan keras datang dari kelompok masyarakat sipil, Gerakan SBB Bersih, menyusul langkah Kejari SBB yang mulai memeriksa mantan bendahara serta bendahara aktif DPRD SBB terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Ketua Gerakan SBB Bersih, Jacobis Heatubun, SE, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak bendahara menjadi perkembangan penting dalam mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga telah berlangsung di lingkup Sekretariat DPRD SBB.
“Kami mengapresiasi langkah Kejari Seram Bagian Barat yang sudah membawa kasus ini ke tahap pemeriksaan dan penyelidikan. Namun masyarakat tentu menunggu sejauh mana kasus ini benar-benar diusut hingga tuntas,” kata Jacobis, pekan kemarin.
Menurutnya, informasi yang berkembang terkait adanya pengakuan salah satu bendahara mengenai keberadaan perjalanan dinas fiktif seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.
“Kalau memang sudah ada pengakuan terkait perjalanan dinas fiktif, maka aparat penegak hukum harus berani menelusuri siapa saja yang menikmati anggaran tersebut. Jangan berhenti di level bendahara saja,” tegasnya.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini disebut menjadi perhatian serius masyarakat karena berkaitan langsung dengan penggunaan uang negara di lembaga legislatif daerah. Gerakan SBB Bersih menilai publik membutuhkan kepastian hukum dan keterbukaan dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Adanya pemeriksaan terhadap mantan bendahara dan bendahara aktif DPRD SBB tentu menjadi perhatian publik. Karena itu kami meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi,” ujarnya.
Jacobis juga mengingatkan agar proses penanganan perkara tidak berjalan lambat, sebab masyarakat terus memantau perkembangan kasus tersebut. Menurut dia, lambannya penanganan perkara justru dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Penegakan hukum harus cepat dan tegas. Jangan sampai kasus ini mengendap tanpa kejelasan, sementara masyarakat menunggu hasilnya,” katanya lagi.
Selain meminta Kejari SBB mempercepat proses penyelidikan, Gerakan SBB Bersih juga mendorong seluruh pihak yang mengetahui mekanisme perjalanan dinas maupun aliran penggunaan anggaran di Sekretariat DPRD SBB agar kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa tebang pilih,” tutup Jacobis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Seram Bagian Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut.(R-L)
















