AMBON,MM. – Kodam XV/Pattimura menerjunkan 2.562 personel untuk ikut mengamankan pelaksanaan Pilkada di Maluku pada November 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Syafrial, PSC., M. Tr (Han), saat apel gelar pasukan bersama Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 pada November mendatang.
Apel yang diikuti 525 personil Gabungan TNI-Polri, bertempat di Makoyonif 733/Masariku, Waiheru, Kec. Baguala, Ambon, Selasa (13/8/2024).
Dalam sambutannya Pangdam mengatakan, sebagai aparat , TNI-Polri memiliki andil yang penting dalam mengamankan Pilkada, sehingga harus memiliki kesiapan yang optimal dan memonitor perkembangan update situasi diwilayah, guna menjaga kelancaran dan kesuksesan Pilkada nantinya, sesuai dengan tugas TNI yang tercantum dalam UU 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pangdam juga meminta kepada semua unsur yang terlibat dalam pengamanan Pilkada, untuk mempedomani SOP dan Protap yang telah diinstruksikan oleh Pimpinan, serta memegang teguh Netralitas dan Santiaji.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dalam menghadapi Pilkada serentak di Provinsi Maluku, agar pelakasanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa hambatan ataupun gejolak yang berarti kita semua bersaudara, basudara Pattimura”, ajak Pangdam.
Lanjut dijelaskan Pangdam dalam pengamanan Pilkada 2024 di Maluku ini, Kodam menyiapkan sebanyak 2.562 personel.
“Untuk membantu pengamanan Pilkada 2024 di Maluku kami menyiapkan kurang lebih 1.962 personil TNI untuk membantu mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024, dan menyiapkan personel cadangan kurang lebih 600 orang yang digunakan sewaktu-waktu jika ada perubahan situasi, beserta alutsista yang diperlukan,” kata Pangdam.
Dalam kesempatan yang sama Kapolda dalam sambutannya mengatakan, kesuksesan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat saja tetapi juga semua pihak.
Kapolda meyakini Kerjasama yang kuat antara TNI-Polri dan sinergitas yang solid dengan semua instansi serta masyarakat dapat menjamin proses demokrasi ini berjalan lancar.
Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi simulasi pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara intensif oleh personil pengamanan, meliputi mekanisme pengamanan yang dilakukan apabila terjadi masalah, seperti masyarakat yang tidak dapat melaksanakan pencoblosan, aksi protes dari masyarakat yang mengakibatkan kerusuhan atau situasi yang tidak kondusif. (MM-3)