Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Kejati Maluku Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Reboisasi

61
×

Kejati Maluku Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Reboisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM.- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, ternyata menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi reboisasi di kabupaten Maluku Tengah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Kasus ini diduga  melibatkan Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, yang saat itu menjabat sebagai Kadis Kehutanan Provinsi Maluku.

 

Example 300x600

Sejumlah OKP dan mahasiswa juga ikut melakukan aksi demo, mendorong pihak Kejati Maluku untuk menuntaskan kasus tersebut. Menariknya, kasus bernilai Rp 2.5 M ini dihentikan jaksa sebelum meminta keterangan dari Pj Bupati Sadali le.

 

“Ya (Dihentikan Penyelidikan). Belum ditemukan peristiwa pidana,”sebut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, Rabu (14/8/2024) malam.

 

Rahyudi mengatakan, selama proses penyelidikan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

 

“Sejauh ini selama penyelidikan berlangsung penyelidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana.  Kami juga telah memeriksa sejumlah pihak namun tak ada indikasi pidana dan juga kerugian negara sehingga kami memutuskan untuk memberhentikan penyelidikan dalam kasus tersebut, “ ungkapnya.

 

Dia menegaskan, pihaknya tak main main,  karena selama penyelidikan tak ada indikasi tindak pidana.

Meski demikian kata Aspidsus, pihaknya akan melanjutkan pengusutan jika kedepannya menemukan bukti baru. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *