Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Tambang Emas Liar Dihentikan: Polisi Minta Lokasi Waeapo Segera Dikosongkan”

7
×

Tambang Emas Liar Dihentikan: Polisi Minta Lokasi Waeapo Segera Dikosongkan”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

NAMLEA,MM. – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Bendungan Waeapo, Kabupaten Buru, Maluku, akhirnya mendapat tindakan tegas. Kepolisian Resor (Polres) Buru menghentikan aktivitas tambang ilegal dan meminta seluruh penambang segera mengosongkan lokasi yang berada di jalur strategis sumber air tersebut.

 

Langkah ini dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan 116 personel TNI-Polri, terdiri dari Polres Buru, Brimobda Maluku, Kodim 1506 Namlea, dan Subden Pom Namlea. Operasi dipimpin langsung Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dengan fokus utama pada kawasan Waramsihat, Dusun Ukalahin, Desa Persiapan Modan Mohe, Kecamatan Lolongguba.

 

Sejak pagi hari, seluruh personel telah disiagakan melalui apel di Mapolres Buru sebelum bergerak menuju lokasi tambang. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas serta menjaga keselamatan selama operasi berlangsung.

Namun lebih dari itu, ia juga menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas penertiban, melainkan bagian dari upaya serius negara melindungi kawasan vital Bendungan Waeapo dari ancaman kerusakan.

 

“Ini adalah wilayah strategis yang tidak boleh dirusak oleh aktivitas ilegal. Kita hadir untuk memastikan fungsi bendungan tetap terjaga,” tegasnya.

 

Setibanya di lokasi, aparat menemukan sejumlah penambang masih beraktivitas menggunakan peralatan seperti mesin dompeng, jet air, hingga metode tembak larut yang berpotensi mencemari aliran sungai.

 

Tanpa menunggu lama, aparat langsung melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan terbuka kepada para penambang.

 

Di hadapan puluhan pekerja tambang, Kapolres menyampaikan peringatan keras namun tetap humanis. Para penambang diminta menghentikan seluruh aktivitas dan segera meninggalkan area.

“Kami beri waktu untuk mengemasi peralatan. Lokasi ini harus dikosongkan demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Penertiban ini dinilai mendesak, mengingat aktivitas PETI di kawasan sungai berpotensi merusak ekosistem, menyebabkan sedimentasi, serta mencemari air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.

Dampak jangka panjangnya tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga keberlanjutan fungsi bendungan sebagai sumber irigasi dan kebutuhan air masyarakat.

 

Selain persoalan lingkungan, aparat juga mencermati potensi gangguan keamanan akibat meningkatnya jumlah pendatang yang bekerja di tambang ilegal. Kondisi tersebut dinilai rawan memicu konflik sosial di tengah masyarakat setempat.

 

Kapolres pun mengingatkan seluruh personelnya agar menjalankan tugas dengan integritas tinggi, tanpa kompromi terhadap praktik ilegal.

“Tidak boleh ada yang bermain di balik penertiban ini. Tugas kita jelas, menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku PETI di wilayah Buru bahwa aktivitas ilegal di kawasan strategis tidak lagi ditoleransi. Meski pendekatan yang digunakan masih mengedepankan cara humanis, aparat membuka peluang langkah hukum lebih tegas apabila peringatan tidak diindahkan.

 

Dengan dimulainya pengosongan lokasi ini, pemerintah dan aparat berharap kawasan Bendungan Waeapo dapat kembali steril dari aktivitas tambang ilegal, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *