AMBON,MM. – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Insun Sangadji menunjukkan kekesalannya, saat ditanya tentang proses penarikan dirinya kembali ke Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Insun hadir di kantor DPRD Maluku untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bahasa daerah bersama komisi IV, Rabu (6/11/2024).
Kehadirannya dimanfaatkan awak media, mengingat dinas yang dipimpinnya terbelit kasus korupsi senilai 264 Miliar.
Memasuki usia ke 64 tahun, Rektorat Unpatti telah menyurati Pemprov Maluku, agar Insun Sangadji kembali ke tugas awalnya sebagai dosen di kampus Unpatti Ambon,
Insun diangkat mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail sejak 2019. dan hingga memasuki akhir 2024, Insun masih tetap dipertahankan sebagai Plt.
Usai mengikuti pembahasan, Insun berusaha menghindar dari kejaran wartawan. Sambil berjalan cepat Ia mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung ke Humas, Habib Fakaubun.
Meskipun demikian, awak media tetap tidak beranjak, sehingga Insun terpaksa mengingatkan agar pertanyaan hanya seputar pertemuan pembahasan Ranperda.
“Pertanyaan jangan melebar hari ini kita rapat tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bahasa daerah, saya tidak mau kemana-mana,”celotehnya.
Usai menyampaikan hasil rapat, media yang mencoba menanyakan persoalan proses penarikan dirinya kembali ke Unpatti sebagai Dosen di Fakultas Pertanian., mengingat sudah melewati batas usia pensiun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, wajah Insun langsung berubah.
Dengan wajah sinis, Insun meminta untuk menanyakan langsung ke Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le.
“Saya ini anak buahnya, tanyakan langsung ke beliau,”tukasnya kesal.
Disinggung apakah surat dari pihak Rektorat Unpatti ke dirinya untuk ditarik kembali menjadi Akademisi, Insun tidak menjawabnya. Sambil berjalan, dirinya kembali mengarahkan untuk menanyakan langsung ke Penjabat Gubernur.
“Tanyakan ke Gubernur masih mau di pake, ya saya di pake terus,”tukasnya sambil berjalan memasuki mobil dengan mulut yang komat-kamit. Tidak jelas apa yang disampaikan Insun, karena tidak terdengar oleh awak media.
Sekedar tahu, Unpatti telah berulang kali menyurati Pemda Maluku untuk penarikan Insun Sangadji.
Penjabat Gubernur, Sadali Ie yang awalnya menjelaskan bahwa pihak Unpatti yang seharusnya menyurati langsung kepada yang bersangkutan, tiba-tiba kembali mengubah statementnya, saat menghadiri pelantikan pimpinan definitif DPRD Maluku 28 Oktober lalu.
Menurut Sadali Pemda Maluku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri, untuk meminta petunjuk teknis terkait aturan penarikan Insun. Sayangnya kelanjutan proses ini, terkesan ditutupi oleh Pemda Maluku. Insun Sangadji masih tetap menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. (MM)