Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Harta Sadali Ie dan Rudi Waras Meroket, Kontras Dengan Beban Utang Pemprov Maluku

36
×

Harta Sadali Ie dan Rudi Waras Meroket, Kontras Dengan Beban Utang Pemprov Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Krisis kepercayaan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Maluku kian menguat. Di tengah beban utang yang belum terurai dan tersendatnya layanan publik akibat keterlambatan pencairan anggaran, publik justru dihadapkan pada fakta meningkatnya kekayaan dua pejabat kunci pengelola fiskal daerah.

 

Sorotan mengarah kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Rudi Waras Ardianto, yang berdasarkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi melalui LHKPN per April 2026 mencatat kenaikan signifikan dalam total kekayaan pribadi.

 

 

Sadali Ie, yang sempat menjabat sebagai Penjabat Gubernur sebelum kembali ke posisi Sekda definitif di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp3.421.445.369. Angka ini menunjukkan kenaikan hampir Rp1 miliar dibandingkan periode awal dirinya menjabat sebagai Sekda pada 2021. Dominasi asetnya terkonsentrasi pada empat bidang tanah dan bangunan di Kota Ambon serta saldo kas yang menyentuh angka Rp633 juta.

 

Sorotan lebih tajam  juga tertuju pada Rudi Waras Ardianto. Mantan Auditor BPKP, yang saat ini menjabat Plt Kepala BPKAD definitif ini justru melampaui kekayaan sang Sekda dengan total harta Rp3.652.410.500.

 

Di sisi lain, kondisi fiskal daerah justru menunjukkan gejala sebaliknya.  Sejumlah kewajiban kepada pihak ketiga belum terselesaikan, proyek-proyek lama masih menyisakan utang, dan dinas teknis mengeluhkan lambatnya pencairan Dana Ganti Uang (GU) yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

 

Ketidaksinkronan ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan transparan dan akuntabel?.

Kondisi semakin keruh setelah pernyataan Rudi Waras Ardianto yang mengaku tidak mengetahui sumber data utang daerah saat dikonfirmasi.

 

Pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi BPKAD sebagai pusat pengendali keuangan, yang seharusnya memiliki data rinci terkait seluruh kewajiban fiskal.

 

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pencatatan, pengendalian, hingga pelaporan keuangan daerah, ketidakjelasan data utang memperlihatkan adanya potensi kelemahan serius dalam sistem administrasi dan pengawasan internal. Disamping itu, adanya keluhan dari dinas-dinas teknis terkait lambatnya proses pencairan Dana Ganti Uang (GU) yang menghambat pelayanan publik.

 

Penempatan Rudi Waras di posisi BPKAD awalnya dipandang sebagai langkah strategis untuk melakukan “bersih-bersih” dan penataan aset daerah melalui tangan dingin seorang auditor.

 

Namun, publik kini mempertanyakan apakah kepiawaian beliau dalam mengaudit dan mengembangkan harta pribadi juga tercermin dalam upaya penataan aset daerah Maluku yang hingga kini masih sering mendapat catatan dari BPK.

 

Dalam konteks ini, posisi Sadali Ie sebagai koordinator birokrasi turut menjadi sorotan. Publik menilai, berulangnya persoalan utang dari tahun ke tahun mencerminkan lemahnya kontrol lintas organisasi perangkat daerah.

 

Data yang beredar di masyarakat bahkan menunjukkan perbedaan angka utang yang cukup mencolok, mulai dari kisaran Rp70 miliar hingga lebih dari Rp100 miliar, sementara beban tahun sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp453 miliar.  Perbedaan ini menambah kabut transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Menanti Komitmen Gubernur

Gubernur Hendrik Lewerissa kini memikul beban moral untuk memastikan bahwa integritas para pejabatnya tidak hanya sekadar angka di atas kertas LHKPN. Sebagai pimpinan yang menjanjikan perubahan, Gubernur ditantang untuk menyelaraskan antara kesejahteraan pejabat dengan kesehatan kas daerah.

 

Di tengah situasi tersebut, Gubernur  tengah menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman guna menopang pembangunan. Namun langkah ini menuai kekhawatiran, jika tidak disertai pembenahan sistem, pinjaman baru berpotensi hanya menutup defisit lama tanpa solusi struktural.

 

Sejumlah pengamat menilai, kondisi ini mengindikasikan adanya masalah mendasar, mulai dari lemahnya perencanaan anggaran, pengendalian belanja yang tidak efektif, hingga potensi penumpukan kewajiban yang terus diwariskan antar tahun anggaran.

 

Tekanan publik kini mengarah pada tuntutan transparansi total. Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah membuka secara rinci struktur utang: jumlah pasti, sumber kewajiban, pihak penerima, serta penyebab akumulasi utang yang terus berulang.

 

Di tengah meningkatnya kekayaan pejabat dan kaburnya data fiskal, persoalan ini tidak lagi sekadar administrasi keuangan, tetapi telah menyentuh aspek integritas dan akuntabilitas pemerintahan.

Jika tidak segera dibenahi, krisis ini berpotensi menggerus kepercayaan publik secara lebih luas—dan pada akhirnya, rakyatlah yang akan menanggung konsekuensinya.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *