AMBON,MM. – Tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Ilyas Hamid.
Kasus ini diusut pihak kepolisian menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh elemen masyarakat. Sekda Buru sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik langsung di Kabupaten Buru pada, Rabu (24/10/2024) pekan lalu.
Tim penyelidik juga akan kembali memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk membongkar dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Sementara kita agendakan saksi-saksi lagi untuk diperiksa. Untuk Sekda sudah tidak diperiksa lagi, yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan sebelumnya,” ungkap Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Ryan kepada wartawan di Ambon, Rabu (6/11/2024).
Untuk diketahui, dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru tahun 2021-2022, sedang dibidik Polda Maluku.
Persoalaan ini dilaporkan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tahun 2023, n amun, tidak diproses.
Pengurus Komisariat (PK) PMII IAIN Ambon kemudian kembali melakukan aksi demonstrasi di Markas Ditreskrimsus, barulah korps bhayangkara. Kasus tersebut kemudian diusut oleh pihak kepolisian. (MM)