Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Gubernur Hendrik Tak Ingin Tambang Emas Gunung Botak Tak Bertuan

33
×

Gubernur Hendrik Tak Ingin Tambang Emas Gunung Botak Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan, kawasan tambang emas Gunung Botak di Pulau Buru tidak bisa dibiarkan tak bertuan.

 

Example 300x600

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi persoalan tambang emas gunung botak yang hingga saat ini masih saja bermasalah. Korban jiwa terus berjatuhan dari penambang ilegal akibat bencana tanah longsor, dan terjadinya  tindak kriminal.

 

Upaya aparat kemananan baik TNI maupun Polri untuk membersihkan tambang emas penambang illegal juga tidak membuahkan hasil, karena aktivitas tersebut terus berlangsung.

 

Gubernut menyatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan  berkordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus) untuk mengurus pengelolan kawasan gunung botak itu secara taratur.

 

“Memang kedepan itu pemerintah provinsi akan berkordinasi dengan pemerintah pusat, kementerian SDM dan kementerian terkait, kementerian Investasi terkait pengelolaan gunung botak. Untuk itu Gunung botak tidak bisa dibiarkan seperti tidak bertuan,” tegas Hendrik kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

 

Negara, kata Hendrik, harus hadir dan melihat langsung aktiftas pertambangan ilegal yang masih berlangsung.

 

“Penambang peti (Penambang Ilegal Tanpa Ijin) itu illegal, lalu kemudian menjadi korban dan setau saya yang menjadi korban dalam aktfitas di Gunung botak itu bukan baru dari kemarin, bukan baru sekaran saja, tapi sejak lama akibat penambangan disana,”ujar Hendrik.

 

Oleh karena itu, pemerintah harus segera membenahi tata pengelolaan gunung botak sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Kita tahu bahwa ada undang-undang Minerba yang baru yang memberi kemungkinan koperasi bisa memiliki  hak untuk mengelolah pertambangan. Seperit Koperasi, Ormas dan sebagainya. Nanti dikelola saja sesuai aturan saja,”jelasnya.

 

Baginya, yang terpenting semua Sumber Daya Alam (SDA) di Maluku harus dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Tentu saja kami prihatin dengan jatuhnya korban aktifitas digunung botak. Itu tidak perlu terjadi kalau kawasan gunung botak itu dikelolah secara baik. Jadi itu harapan saya terkait dengan insiden digunung botak,” terangnya.

 

Soal izin aktifitas, kata Hendrik,  merupakan kewenangan pemerintah pusat, pihaknya   hanya merekomendasikan.

“Jadi kita sudah sampaikan juga kepada pa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada waktu retret di Magelang. Saya minta pemerintah pusat segera turun tangan menangani kawasan gunung botak supaya manfaatnya bisa dirasakan untuk daerah, termasuk rakyat pemegang hak ulayat daerah sekitar situ, dan masyarakat lokal. Dan yang paling penting dampak lingkungannya itu bisa teratasi, terkolalah, tertangani dengan baik,”ungkap Hendrik.

 

Aktifitas tambang ilegal menurut Hendrik, memiliki risiko  terhadap pencemaran lingkungan akibat penggunaan merkuri dan arsenik serta sianida yang tidak terkendali.(MM)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *