AMBON, MM. – Aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, tidak hanya menyebabkan kerusakan fasilitas publik, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai tingkat kesadaran masyarakat dalam menjaga sarana yang dibangun pemerintah untuk kepentingan bersama.
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (1/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIT itu mendapat reaksi keras dari Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap upaya pemerintah dalam membenahi persoalan sampah di Kota Ambon.
Kemarahan itu disampaikan saat Wali Kota menghadiri penyerahan bantuan TPS dari di Negeri Halong, Selasa (2/6/2026).
“Saya mengutuk keras peristiwa ini. Tindakan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran dan rasa memiliki terhadap kota ini,” tegas Wattimena.
Menurutnya, fasilitas pengelolaan sampah yang tersedia saat ini bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran, melakukan perencanaan, hingga menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu penyediaan sarana kebersihan.
Karena itu, ketika fasilitas yang baru diperbaiki justru dirusak, pemerintah menilai tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati manfaatnya.
Persoalan Sampah Bukan Hanya Soal Fasilitas
Wali Kota menegaskan bahwa persoalan sampah di Ambon tidak bisa diselesaikan hanya dengan menambah jumlah TPS, armada pengangkut, maupun sarana pendukung lainnya.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam memanfaatkan dan menjaga fasilitas yang telah tersedia.
Pemerintah Kota Ambon selama ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kebersihan melalui pembangunan dan rehabilitasi TPS di berbagai wilayah. Namun, upaya tersebut akan sulit mencapai hasil maksimal apabila tidak dibarengi dengan kesadaran kolektif warga.
“Ini menjadi momentum evaluasi bersama. Pemerintah terus berusaha memperbaiki pelayanan, tetapi masyarakat juga harus tertib dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kerugian Ganda bagi Kota
Pembakaran TPS dinilai menimbulkan kerugian ganda bagi pemerintah daerah. Selain menyebabkan kerusakan fisik fasilitas yang membutuhkan biaya untuk diperbaiki kembali, kejadian tersebut juga berpotensi menghambat program penataan lingkungan yang sedang digencarkan.
TPS yang terbakar merupakan bagian dari program peningkatan fasilitas pengelolaan sampah yang dirancang untuk mendukung terciptanya lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Rusaknya fasilitas tersebut berpotensi mengganggu pelayanan pengelolaan sampah di kawasan Batumerah dan sekitarnya apabila tidak segera ditangani.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di dalam TPS, terutama karena sebagian fasilitas yang digunakan saat ini berbahan plastik dan mudah terbakar.
Praktik membakar sampah di dalam TPS dinilai masih menjadi salah satu kebiasaan yang perlu diubah karena berisiko merusak sarana yang tersedia sekaligus menimbulkan pencemaran lingkungan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menyediakan fasilitas terbaik meskipun menghadapi berbagai keterbatasan anggaran.
Namun demikian, keberhasilan program kebersihan kota tidak hanya ditentukan oleh jumlah fasilitas yang dibangun, melainkan juga oleh tingkat kepedulian masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkannya secara benar.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, pemerintah terus berusaha menyediakan fasilitas. Tetapi jika perilaku masyarakat tidak berubah, maka sebaik apa pun fasilitas yang dibangun tidak akan memberikan hasil yang maksimal,” kata Wattimena.
Peristiwa pembakaran TPS di Batumerah kini menjadi pengingat bahwa tantangan penanganan sampah di Kota Ambon bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga soal membangun budaya disiplin dan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas publik yang telah disediakan untuk kepentingan seluruh warga.(MM-10)
















