Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Audit BPKP Bongkar Proyek Air Bersih Haruku Rp12,4 Miliar, Jaksa Periksa Empat Pejabat  

20
×

Audit BPKP Bongkar Proyek Air Bersih Haruku Rp12,4 Miliar, Jaksa Periksa Empat Pejabat  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Penyidikan dugaan korupsi proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, terus didalami Kejaksaan Tinggi Maluku.

 

Untuk memperkuat konstruksi perkara, tim penyidik menggandeng auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku , untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat teknis yang terlibat dalam proyek tersebut.

Empat pejabat diketahui mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (9/3/2026) untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik dan auditor BPKP.

 

Mereka masing-masing mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berinisial AH, pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial DW, pengawas pekerjaan berinisial ZM, serta staf bagian perencanaan bidang Cipta Karya berinisial ZRS.

 

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Maluku, Ardy, membenarkan kegiatan klarifikasi tersebut.

“Hari ini dilakukan klarifikasi bersama auditor BPKP Perwakilan Provinsi Maluku terkait perkara proyek air bersih Haruku terhadap empat orang yang dimintai keterangan,” ungkap Ardy kepada wartawan di Kantor Kejati Maluku.

 

Proyek Rp12,4 Miliar Diduga Mangkrak

 

Kasus ini berkaitan dengan proyek penyediaan air bersih di Kecamatan Pulau Haruku yang dibiayai dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) melalui Pemerintah Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran 2020.

 

Nilai proyek tersebut mencapai Rp12,4 miliar dan dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT Kusuma Jaya Abadi Construction.

Proyek ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di sejumlah desa di Pulau Haruku, di antaranya Desa Pelauw, Kailolo, Naira, dan Wassu.

 

Namun hingga kini proyek tersebut diduga tidak memberikan manfaat bagi masyarakat karena pekerjaannya tidak pernah selesai.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, progres fisik proyek tersebut diperkirakan hanya mencapai sekitar 20 hingga 30 persen dari total volume pekerjaan.

Di lapangan, proyek tersebut disebut hanya menyisakan tumpukan pipa air serta bangunan kecil yang belum dapat difungsikan untuk menyalurkan air ke rumah-rumah warga.

 

Akibatnya, masyarakat di wilayah Pulau Haruku hingga saat ini belum bisa menikmati fasilitas air bersih yang seharusnya menjadi tujuan utama proyek tersebut.

 

Dalam proses penyelidikan, aparat penegak hukum menduga proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,4 miliar.

Untuk memastikan besaran kerugian negara serta menelusuri alur penggunaan anggaran, penyidik menggandeng auditor BPKP guna melakukan audit investigatif.

 

Tim auditor juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek di lokasi guna mencocokkan antara dokumen pekerjaan dengan kondisi riil di lapangan.

 

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik juga menyoroti peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, yakni Ela Sopalatu.

Nama pejabat tersebut disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengelolaan proyek yang didanai dari pinjaman PT SMI.

 

Ela diketahui telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Maluku terkait penggunaan anggaran proyek senilai Rp12,4 miliar.

Selain itu, Ela juga disebut sebagai salah satu pejabat yang mengatur sejumlah proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana pinjaman PT SMI melalui Pemerintah Provinsi Maluku.

 

Pemerintah Provinsi Maluku memperoleh pinjaman dari PT SMI dengan total nilai sekitar Rp700 miliar, di mana sekitar 90 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek fisik yang dikelola oleh Dinas PUPR.

Kini penyidik Kejati Maluku terus mendalami perkara tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas mangkraknya proyek yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih masyarakat Pulau Haruku.(MM)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *