AMBON,MM. – Polda Maluku didesak untuk mengusut tuntas laporan kehilangan dokumen penting milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, agar terhindar dari jeratan dugaan pidana korupsi.
Diperkirakan sekitar 30 dokumen yang hilang, mencakup data terkait anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019, 2023 dan 2024.
“Kami minta aparat kepolisian untuk mengusut hal ini sampai tuntas,”tegas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saoda Tethol kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (25/06/2025).
Menurutnya, selain Satpam yang mengetahui langsung orang-orang diduga turut andil dalam raibnya dokumen, Kepala Bidang SMK, Anisa juga harus diperiksa sebagai pihak yang mengelola penggunaan DAK, maupun evaluasi pelaksanaan BOS di setiap sekolah.
Pihak lainnya yang harus dimintai keterangan, adalah James Thomas Leiwakabessy, karena yang paling bertanggung selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jadi yang bertanggung jawab hari ini, mulai dari Satpam, dan orang yang memegang kunci. Kan tidak jebol berarti ada orangnya, dan pihak lainnya. Kemudian yang bertanggung jawab adalah kepala Plt Kepala Dinas selaku penanggung jawab,”jelasnya.
Ia berpendapat, proses hukum harus tetap dilakukan untuk mengetahui motif pasti dari raibnya dokumen. Namun jika ada yang mengarah ke tindak pidana korupsi, maka harus diusut tuntas.
“Kami proses hukum harus tetap. Karena ini ada indikasi yang mungkin saja ada terjadi korupsi, sehingga dokumen mau di hilangkan. Siapapun dia yang terlibat dalam unsur kesengajaan menghilangkan dokumen daerah harus diperiksa,”tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Politisi Gerindra itu mengaku akan memanggil seluruh perangkat Dinas Pendidik an dan Kebudayaan untuk meminta pertanggung jawaban.
“Karen besok ada penjemputan jamah haji, maka kami akan undang dan meminta pertanggung jawaban terkait dokumen daerah yang dihilangkan,”tandas Saoda.(MM-9)