Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Wali Kota Tual Diduga Tersandung Kasus Korupsi

437
×

Wali Kota Tual Diduga Tersandung Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Walikota Tual, Ahmad Yani Renuat yang baru saja dilantik bersama sejumlah kepala daerah oleh Presiden Prabowo, 20 Februari 2025,  kini tersandung masalah hukum.

 

Example 300x600

Ia dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku, terkait dugaan korupsi saat menjabat sebagai mantan Sekretaris Kota Tual, Juni 2022 lalu.

 

Dalam laporannya, pelapor yang enggan disebutkan identitasnya ini menjelaskan,

pada APBD induk Kota Tual tahun 2022, tidak ada  anggaran untuk pengadaan videotron.  Namun sekitar bulan April/Mei 2022,  Sekda berinisiatif untuk melakukan pergeseran anggaran untuk pengadaan videotron senilai Rp 2.312.632.000,00.  Anggaran tersebut kemudian ditempatkan pada DIPA Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kota Tual.

 

Sesuai Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018, tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,  seharusnya pengadaan barang barang elektronik Pemerintah dilakukan melalui pembelian dengan mengacu pada e-cathalog, namun Renuat  memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengadaan paket barang tersebut melalui pelelangan langsung.

 

Sumber menjelaskan, pada Juli 2022, Renuat kembali  memerintahkan stafnya untuk melakukan pelelangan.

Adapun paket barang yang dilelang berupa pengadaan videotron sebanyak 3  unit, terdiri dari   2  unit videotron untuk indoor dengan spesifikasi P2,5  berukuran 2 x 3 meter. Saat ini terpasang di Aula kantor Walikota dan Pandopo Walikota Tual. Sedangkan 1 unit videotron untuk outdoor dengan spesifikasi P5, ukuran 2 x 3 meter, saat ini terpasang di depan kantor Walikota Tual.

 

Adapun penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh PPK  Rustam Boratan  adalah sebesar Rp.2.312.500.000,00.

Dari proses pelelangan tersebut, CV. Karya Putra Nusantara  yang beralamat di Graha Asri  Pekarungan, Sukadono, Kabupaten Sidoarjo, Jatim, berhasil memenangkan tender, dengan nilai Rp  2,287 M.

 

 

Setelah dilakukan pengecekan harga pasar, sumber  menemukan, pada Februari 2025,   paket videotron dengan spesifikasi dan ukuran yang sama dengan paket yang dilelang, harga berbeda.

 

“PT. CTG (beralamat di Jakarta). Berpengalaman dalam memasang videotron, termasuk memasang videotron di Polda Maluku dan kantor Gubernur Maluku, menawarkan harga Rp 538.350.000 . CV. R J M (beralamat di Surabaya), berpengalaman memasang videotron pada kota Ambon, Namlea dan Saumlaki Maluku  menawarkan paket barang yang sama dengan yang dilelang dengan harga Rp. 459.300.000,”ungkapnya.

 

Sumber menyebutkan, penawaran harga dari kedua perusahan tersebut sudah termasuk biaya ekspedisi hingga kota Tual, transportasi dan akomodasi teknisi dari Jakarta  hingga ke kota Tual, biaya konstruksi baik indoor maupun aoutdoor, listrik dlll.

 

Apabila dibandingkan dengan  harga paket barang tersebut berdasarkan lelang (tahun 2022) dengan harga pasar saat ini  tahun 2025, maka ditemukan selisih atau  diduga di mark up sebesar kurang lebih 1,7 miliar.

 

Setelah dilakukan penelusuran,  CV Karya Putra Nusantara sebagai pemenang tender tidak jelas alamatnya.

Alamat pada dokumen lelang yaitu Graha Asri Sukadono  AE No.27 RT.046/RW 012 Pekarungan, Kabupaten Sidoardjo, ternyata palsu. Alamat ini merupakan pemukiman penduduk.

 

Berdasarkan keterangan dari panitia yang melakukan pelelangan terhadap paket barang tersebut , selama proses pelelangan mereka berkomunikasi melalui handphone/ video call dengan Bunda Ve yang mengaku sebagai Direktur CV. Karya Putra Nusantara,  adalah suplayer videotron beralamat di Jln. Permata Sukadono Raya nomor 1, Cluster Beryl Blok H 1 Sukadono, Kecamatan Sukadono, Kabupaten Sidoarjo Jatim 61258.

 

Dari penelusuran pelapor,  ternyata alamat tersebut  hanya merupakan perumahan sederhana,  tidak ada toko maupun perusahan pada daerah tersebut.

Pelapor juga menjelaskan, dari berbagai sumber,  diketahui bahwa  orang yang mengurusi proyek pengadaan paket barang tersebut di kota Tual adalah   Nizar Alkatiri seorang pengusaha di Kota Tual.(MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *