AMBON,MM. – Kabag TU Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku M. Rusydi Latuconsina mengatakan struktur Seksi/Penyelenggara Bimas Katolik pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Tual itu sesungguhnya sudah diusulkan dan telah berproses beberapa waktu lalu dari Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
Hal ini sesuai dengan persyaratan yang ada seperti jumlah umat serta persyaratan-persyaratan administrasi lain sudah terpenuhi dan sudah dilengkapi oleh bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) kantor Wilayah sehingga oleh Kakanwil sudah diusulkan dan kemudian atas usulan itu kemudian sudah ditelaah juga di Bidang Ortala Kementerian Agama RI dan selanjutnya oleh Kementerian Agama RI sudah diusulkan ke Kementerian PAN RB.
Demikian antara lain penjelasan Latuconsina kepada wartawan di Kanwil Kemenag Maluku, Sabtu, 22/3/2025.
Dikatakan, karena kewenangan itu ada pada Kementerian Agama dan Kementerian PAN ma pihaknya akan terus mengawal sampai terakhir sudah ada penetapan untuk menentukan beberapa Bimas Katolik di sejumlah kabupaten kota di seluruh Indonesia termasuk di Maluku adalah di Kepulauan Aru.
“Oleh karena itu saya kira proses-proses itu sudah jalan di kantor wilayah oleh karena itu saya kira Kantor Wilayah tidak diam akan tetap mengakomodir seluruh kebutuhan pelayanan umat, karena kehadiran struktur di Kabupaten itu sangat penting dalam membantu tugas-tugas kantor wilayah di dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsi kantor wilayah.”ujarnya seraya menambahkan upaya itu terus dilakukan oleh kantor wilayah yang mana akan terus melakukan koordinasi dan melakukan upaya-upaya lainnya lagi hingga mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi dan ditetapkan dalam struktur yang akan keluar sebentar nanti secara vertikal antara Kementerian Agama kabupaten kota dan kantor wilayah.
“Mudah-mudahan bisa terakomodir dalam keputusan Menteri yang sementara kita menunggu.”Harapnya.
Selanjutnya kepada wartawan Latuconsina mengatakan berterima kasih kepada teman-teman organisasi-organisasi kepemudaan dan tokoh-tokoh agama Katolik di Kepulauan Aru, karena menurutnya keinginan ini juga menjadi keinginan bersama bukan saja di Kabupaten Kepulauan Aru tetapi juga dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.
Kemenag di kabupaten kota sangat membantu kantor wilayah oleh karena itu diharapkan agar kabupaten kota mempercayakan kepada kantor wilayah.
Latuconsina pun berterima kasih kepada OKP maupun maupun tokoh agama Katolik di kepulauan Aru karena menurutnya itu merupakan bagian daripada kecintaan masyarakat Kepulauan Aru terhadap Kementerian Agama sebagai salah satu rumah besar kita bersama.(MM-3)