Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Sekda Disorot: Utang Maluku Membengkak

9
×

Sekda Disorot: Utang Maluku Membengkak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, kini menjadi sorotan tajam publik terkait kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Maluku yang dinilai penuh kejanggalan. Setelah utang tahun 2024 berkisar Rp453 miliar, publik justru dikejutkan dengan munculnya beban utang baru pada tahun 2025 yang disebut melebihi angka utang tahun sebelumnya.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap tata kelola keuangan daerah, terlebih utang tersebut merupakan warisan pemerintahan sebelumnya, di mana Sadali Ie juga menjabat sebagai Sekda dan memiliki tanggung jawab administratif dalam pengendalian fiskal daerah.

 

Informasi yang beredar dan dapat dipertanggungjawabkan, Selasa (21/4/2026), menyebutkan beban utang Pemprov Maluku terus meledak sejak tahun 2023, berlanjut pada 2024, hingga memasuki 2025 nilainya sudah berkisar setengah triliun rupiah. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesehatan fiskal daerah. Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran, pengendalian belanja, serta sumber munculnya utang baru di tengah upaya pemerintah daerah menata keuangan.

 

Sorotan juga mengarah pada perbedaan angka kewajiban yang beredar. Sesuai data tahun ini, nilai utang disebut hanya berada di kisaran Rp70-an miliar tahun 2024. Sedangkan tahun mencapai Rp115 miliar. Selisih angka tersebut memicu tanda tanya publik terkait validitas data, sinkronisasi administrasi, serta transparansi penetapan kewajiban daerah.

 

Publik juga mempertanyakan penyebab utama terus munculnya utang setiap akhir tahun. Apakah kondisi itu terjadi karena keterlambatan permintaan pencairan melalui sistem pada penghujung tahun anggaran, sehingga pembayaran tidak sempat diproses, atau justru disebabkan adanya defisit kas daerah yang membuat pemerintah tidak mampu menunaikan kewajibannya tepat waktu. Pertanyaan ini dinilai penting dijawab agar akar persoalan dapat diketahui secara terbuka.

 

Sorotan publik semakin tajam karena pada tahun sebelumnya kondisi Transfer ke Daerah (TKD) disebut masih relatif stabil dan pemerintah pusat juga menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Namun dengan situasi tersebut, beban utang justru terindikasi lebih besar dari tahun sebelumnya. Publik pun mempertanyakan, apakah utang yang telah dibayarkan benar-benar murni utang tahun 2024, atau justru masih mencakup utang bawaan dari tahun 2023 bahkan 2022 yang belum terselesaikan.

 

Sebagai pejabat tertinggi birokrasi daerah, Sekda dinilai memiliki tugas utama memastikan perencanaan anggaran berjalan sehat, belanja terkendali, dan kewajiban pemerintah tidak terus menumpuk dari tahun ke tahun. Karena itu, publik menilai Sadali Ie tidak bisa lepas tangan dari persoalan yang terus berulang ini.

 

Di sisi lain, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat ini tengah menyiapkan terobosan pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) guna mendukung berbagai program strategis pembangunan daerah. Namun muncul kekhawatiran di tengah masyarakat bahwa dana pinjaman tersebut justru akan tersedot untuk menutup utang lama, bukan sepenuhnya membiayai program baru.

 

Jika kondisi itu terjadi, maka ruang fiskal pemerintah daerah akan semakin sempit dan program pembangunan berpotensi tersandera beban masa lalu.

 

Karena itu, publik mendesak Sekda Maluku Sadali Ie dan Kepala BPKAD Maluku, Rudi Waras, untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai struktur utang 2025, sumber penambahan kewajiban baru, perbedaan angka utang yang beredar, penyebab munculnya utang di akhir tahun, serta jaminan bahwa pinjaman SMI tidak dipakai sekadar menambal persoalan lama.

 

Tanpa transparansi dan penjelasan yang jelas, polemik utang daerah ini dikhawatirkan terus menjadi beban serius bagi keuangan Pemprov Maluku.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *