Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Amboina

Saniri Negeri Urimessing Dilaporkan ke Polda Maluku

97
×

Saniri Negeri Urimessing Dilaporkan ke Polda Maluku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Evans Reynold Alfons dan Rycko Weynner Alfons, ahli waris sah dari almarhum Jozias Alfons, resmi melaporkan Saniri Negeri Urimessing ke Kepolisian Daerah Maluku atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyebaran berita bohong.

 

Laporan ini disampaikan pada 5 Agustus 2024 kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku.

Dalam penjelasannya, Evans mengatakan,  Saniri Negeri Urimessing telah menggunakan surat palsu dan menyebarkan informasi yang menyesatkan terkait kepemilikan tanah yang sah milik ahli waris Jozias Alfons. Surat edaran tertanggal 17 Juli 2024, yang dikeluarkan oleh Saniri Negeri Urimessing, disebut-sebut memuat klaim palsu dan pembatasan terhadap tanah yang dimiliki oleh ahli waris.

 

Pelapor mengemukakan, tindakan Saniri Negeri Urimessing merupakan bentuk penipuan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran terhadap peraturan hukum yang berlaku.  Tindakan saniri negeri ini melanggar  Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, serta Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum. Selain itu, pelanggaran Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait penyebaran informasi palsu di publik.

 

Keduanya menuntut agar pihak berwenang segera mengambil tindakan terhadap Saniri Negeri Urimessing dan para anggotanya, yang diduga terlibat dalam penerbitan surat edaran tersebut.

Selain itu,  menuntut penghentian segala aktivitas atau pembatasan yang diberlakukan oleh Saniri Negeri Urimessing di atas tanah yang disengketakan, serta penarikan surat edaran secara publik dan permintaan maaf resmi.

 

“Kami meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menegakkan keadilan. Tindakan Saniri Negeri Urimessing telah merugikan kami sebagai ahli waris sah dan mencemarkan nama baik keluarga kami,” kata  Evans Reynold Alfons,”Rabu (7/8/2024)..

 

Hingga saat ini, pihak Saniri Negeri Urimessing belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Masyarakat dan ahli hukum kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *