Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Mantan Camat Taniwel  Pelaku Pencabulan Buron, DPRD Maluku Janji Undang Kapolda

71
×

Mantan Camat Taniwel  Pelaku Pencabulan Buron, DPRD Maluku Janji Undang Kapolda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Dua tahun sudah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Seram Bagian Barat berlalu.

 

Example 300x600

Namun sayangnya, pelaku yang merupakan mantan Camat Taniwel Timur, RMM belum juga berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian.

 

Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi publik Maluku terhadap kinerja aparat kepolisian dalam menangkap pelaku yang sudah setahun ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Maluku, nomor: DPO/03/XI/2023/Ditreskrimum Polda Maluku tanggal 03 November 2023.

 

Menyikapi hal itu, Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru), kembali melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Maluku, Rabu (07/08/2024).

Mereka   mendorong wakil rakyat di bumi raja-raja seribu pulau ini untuk mempresure Polda Maluku, untuk segera menangkap pelaku.

 

Puluhan pendemo dikoordinir Josua Ahwalam, datang menggunakan kain berang di Kepala, dan membawa pamflet bertuliskan “Tangkap pelaku kekerasan seksual bangunkan Polisi Tidur”.

 

Josua Ahwalam dalam orasinya mengatakan,  aksi yang dilakukan dalam memperjuangkan hak hukum  bagi siswi SMK selaku korban, lahir atas kesadaran kritis selaku aktivis dan kesadaran filosofi potong di kuku rasa di daging.

 

“Apa yang dirasakan adik perempuan juga dirasakan kami sebagai orang basudara. Untuk itu kami datang kesini untuk membangun kekuatan besar. Kami percaya niat orang baik, bisa melawan kejahatan kezaliman yang menimpa adik perempuan kami,”ujarnya.

 

Dihadapan Anggota DPRD Maluku  Saoda Tethol,  Josua  meminta dukungan wakil rakyat, untuk segera menyurati, bahkan memanggil Kapolda, untuk  mempertanyakan kasus tersebut.

 

“Kami sudah sampaikan ke Polda tetapi tidak bertemu dengan Kapolda. Untuk itu kami minta DPRD untuk Memanggil Kapolda mempertanyakan sejauh mana kasus pelecahan seksual yang dilakukan mantan Camat Taniwel. Jadi kami berharap DPRD juga terlibat dalam arak-  arakan ini,”pintanya.

 

Merespon hal tersebut, Saoda Tethol mengaku apa yang menjadi point’ tuntutan Gemafuru akan segera ditindak lanjuti.

 

Wakil Ketua Komisi III itu akan berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengundang Kapolda, dalam rangka mempertanyakan lanjutan kasus ini.

 

“Percayalah aspirasi Gemafuru tidak mungkin disia-siakan. Saya juga perempuan, saya juga punya anak perempuan, saya pasti merasakan apa yang dirasakan korban. Jadi kita akan perjuangkan bersama, sehingga oknum pelaku ditangkap dan diadili sesuai aturan hukum yang berlaku,”tegasnya.(MM-9)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *