PIRU,MM- Penjabat Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Dr. Achmad Jais Ely, ST. M. Si melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota BPD Antar waktu beberapa desa. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Taniwel Timur, Desa Uwen Pante, Selasa, (16/07/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilakukan terhadap anggota BPD Desa Makububui, Desa Souhuwe, Desa Tihulale, dan Desa Kamarian, sesuai amanat undang-undang nomor : 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Selain itu, amanat Peraturan Daerah Kabupaten SBB Nomor 11 Tahun 2019., dengan SK, Nomor : 100.3.3.2-978 ; Nomor : 100.3.3.2-977; Nomor : 100.3.3.2-972; Nomor : 100.3.3.2-1050 Tahun 2024.
Elly mengatakan, BPD merupakan lembaga perwujudan Demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dimana anggota BPD adalah wakil dari masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan musyawarah dan mufakat.
“Sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, bahwa saudara – saudara dipercayakan oleh warga masyarakat yang secara pribadi memiliki wawasan, kemampuan mengayomi, bijaksana dalam penyaluran aspirasi masyarakat dan dapat menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah desa,”ungkapnya.
Elly juga mengingatkan, anggota BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa. BPD sebagai mitra kerja kepala desa diperlukan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan desa.
Pj. Bupati berharap, Kepala desa dan BPD yang merupakan unjung tombak dalam pemerintahan desa, bertindak proporsional dan mengedepankan kepentingan umum dan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi, dengan tetap menjaga keharmonisan dan bersinergi dengan semua elemen pemerintahan desa, karena saudara – saudara anggota BPD dan kepala desa adalah unjung tombak kebehasilan desa, termasuk mengatasi prioritas daerah seperti Stunting, kemiskinan ekstrim di Kabupaten SBB.
“Maka dari itu gunakan anggaran secara arif dan bijak, gunakan kewenangan yang berpihak kepada masyarakat mewujutkan fokus kegiatan kasi bae desa di SBB,” harapnya.(R-L)