Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahEkonomiNasional

Perempuan Jadi Garda Ekonomi Digital: OJK Soroti Literasi dan Perlindungan dari Kejahatan Finansial

6
×

Perempuan Jadi Garda Ekonomi Digital: OJK Soroti Literasi dan Perlindungan dari Kejahatan Finansial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA,MM. — Penguatan peran perempuan dalam ekosistem ekonomi digital tidak lagi sebatas wacana, tetapi menjadi kebutuhan strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan nasional. Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Kartini Masa Kini: Perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan” yang digelar Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (28/4/2026).

 

Kegiatan yang diikuti lebih dari 5.000 peserta secara daring ini menghadirkan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, serta Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Dalam forum tersebut, isu utama yang mengemuka bukan hanya soal peningkatan partisipasi perempuan, tetapi juga pentingnya membekali mereka dengan literasi keuangan dan perlindungan dari ancaman kejahatan digital yang kian kompleks.

 

Friderica menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan. Ia menilai, ketahanan ekonomi nasional sangat bergantung pada kemampuan perempuan dalam mengelola keuangan, baik di tingkat keluarga maupun dalam sektor profesional.

 

“Perempuan bukan hanya pelaku, tetapi juga penjaga stabilitas. Karena itu, mereka harus dibekali pengetahuan dan keterampilan agar tidak menjadi korban penipuan finansial yang semakin marak,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan menjadi kunci untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Perempuan yang cakap secara finansial dinilai mampu menjadi agen perubahan dalam memperluas akses ekonomi di masyarakat.

 

Sementara itu, Meutya Hafid menyoroti sisi lain dari transformasi digital, yakni meningkatnya risiko kejahatan siber yang banyak menyasar perempuan. Ia menegaskan bahwa perlu ada keseimbangan antara perluasan akses digital dan penguatan sistem perlindungan.

 

“Transformasi digital harus inklusif, tetapi juga aman. Perempuan harus dilindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan yang memanfaatkan celah literasi digital,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menggencarkan program perlindungan, termasuk perlindungan anak di ruang digital, yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan keamanan bagi perempuan.

 

Webinar ini memperlihatkan tingginya kesadaran lintas sektor—mulai dari regulator, industri jasa keuangan, akademisi hingga masyarakat—terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan di era digital.

 

OJK menilai bahwa penguatan kapasitas perempuan melalui akses, edukasi, dan perlindungan merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.

 

Ke depan, sinergi antar pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna memastikan perempuan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga aktor utama dalam mendorong perubahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *