AMBON, MM. – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2024 sebesar 106,13 atau turun 0,19 persen dibanding Mei 2024 yang tercatat sebesar 106,33.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia menjelaskan, penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,62 persen lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,81 persen.
“Pada Juni 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 106,13. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 181,17; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 98,77,”ungkapnya.
Pattiwaelapia menyebutkan, tercatat dua subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,39 persen) dan subsektor perikanan (-1,76 persen). Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (0,09 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,53 persen) dan subsektor peternakan (0,25 persen).
Sedangkan pada Juni 2024 , terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,84 persen. NTUP Provinsi Maluku pada Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen dibanding Mei 2024, yaitu dari 116,13 menjadi 116,24. (MM-3)