Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

NTP Provinsi Maluku Juni 2024 Turun 0,19 persen.

76
×

NTP Provinsi Maluku Juni 2024 Turun 0,19 persen.

Sebarkan artikel ini
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2024 sebesar 106,13 atau turun 0,19 persen dibanding Mei 2024 yang tercatat sebesar 106,33
Example 468x60

AMBON, MM. – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2024 sebesar 106,13 atau turun 0,19 persen dibanding Mei 2024 yang tercatat sebesar 106,33.

 

Example 300x600

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

 

Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaelapia menjelaskan,  penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 0,62 persen lebih rendah dari peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,81 persen.

 

“Pada Juni 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-26 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 106,13. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 181,17; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 98,77,”ungkapnya.

 

Pattiwaelapia menyebutkan, tercatat dua subsektor mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,39 persen) dan subsektor perikanan (-1,76 persen). Sedangkan tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (0,09 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,53 persen) dan subsektor peternakan (0,25 persen).

 

Sedangkan pada Juni 2024 , terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,84 persen.„ NTUP Provinsi Maluku pada Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,09 persen dibanding Mei 2024, yaitu dari 116,13 menjadi 116,24. (MM-3)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *