Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Maut di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Asusila Tewas Sejam Usai Masuk Rutan Polresta Ambon

6
×

Maut di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Asusila Tewas Sejam Usai Masuk Rutan Polresta Ambon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON, MM. –  Kematian seorang tahanan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memicu sorotan serius terhadap sistem pengamanan tahanan.

 

MP alias A (32), tersangka kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, tewas setelah diduga terlibat perkelahian brutal hanya sekitar satu jam usai resmi ditahan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari (27/4/2026), tak lama setelah korban masuk ke dalam rutan sekitar pukul 00.58 WIT.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana di dalam sel mendadak memanas hingga berujung bentrokan antar tahanan yang melibatkan sembilan orang.

 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Janet Luhukay, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa perkelahian melibatkan sejumlah tahanan dengan inisial BP, CL, PS, PB, YT, AB, PW, RL, dan DRL.

 

“Sekitar satu jam setelah korban masuk, terjadi perkelahian antar tahanan. Total ada sembilan orang yang terlibat,” jelas Luhukay.

 

Akibat insiden itu, beberapa tahanan mengalami luka serius dan harus mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, MP alias A tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Tantui pada pukul 03.30 WIT oleh petugas jaga.

Kematian korban memunculkan pertanyaan besar terkait prosedur pengamanan dan pengawasan di dalam rutan, terutama dalam proses penempatan tahanan baru yang seharusnya melalui asesmen risiko.

 

Menanggapi kejadian ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Pulau Ambon dan PP Lease langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel piket jaga yang bertugas saat insiden terjadi. Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.

 

Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mendalami motif perkelahian dan memastikan apakah ada unsur penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban.

 

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengamanan rutan juga tengah dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.

 

Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh sesama tahanan maupun jika ditemukan adanya kelalaian dari aparat.

s

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan di dalam rumah tahanan, sekaligus menjadi alarm keras bagi pembenahan sistem pengawasan dan perlindungan hak dasar para tahanan.(MM-3)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *