AMBON,MM.- Pastikan Pilkada berjalan dengan baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi setempat tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
MoU yang dilakukan ini adalah bentuk sinergi antara Kejaksaan dengan KPU, terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
MoU dilakukan langsung oleh Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dan Ketua Ketua KPU, Shaddek Fuad. Selanjutnya diikuti penandatanganan kerjasama antara, seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota, bersama jajaran Kejaksaan Negeri se-Maluku.
Kajati Agoes SP dalam samabutanny menyampaikan, penandatanganan kerja sama ini merupakan upaya Kejaksaan RI, dalam hal ini Kejati Maluku dan jajaran Kejari untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyambut pesta demokrasi Pilkada 2024 nanti.
“Kegiatan ini merupakan sebuah langkah preventif/pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal ini Kejato Maluku dan jajaran Kejari melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya,” jelas Kajati Agoes SP.
Sementara, Shaddek Fuad, Ketua KPU Maluku dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu persiapan pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, dimana perlu adanya sinergitas antara KPU dan Kejaksaan dalam hal ini KPU Provinsi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku sebagai Lembaga Negara, guna menyukseskan dan memastikan bahwa tahapan Pilkada berjalan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.
Kegiatan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara KPU dengan Kejati Maluku serta KPU Kabupaten Kota dan jajaran Kejari Se-Maluku diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto Bersama.
Hadir dalam penandatangan itu, Wakajati Maluku, Dr. Jefferdian; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Maluku Syarif Mahulauw; Sekretaris KPU Provinsi Maluku, Efendi Latuconsina; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Sigit Prabowo; Asisten Intelijen, Rajendra D. Wiritanaya; Asisten Pengawasan, Rio Rizal; Asisten Pidana Militer, Satar. M. Hutabarat; Kepala Bagian Tata Usaha, Adrianus Notanubun; para Kepala Kejaksaan Negeri se-Maluku; para Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Maluku; dan Koordinator Bidang Datun, Adi Kusum.(MM)