AMBON, MM. — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi momentum bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk menegaskan kembali pentingnya integritas, independensi, dan keberanian dalam penegakan hukum. Seluruh insan Adhyaksa diingatkan agar tidak mengorbankan prinsip keadilan demi kepentingan pribadi maupun golongan.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, saat memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Kantor Kejati Maluku, Rabu (28/10/2026). Dalam kesempatan itu, Rudy membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, yang menekankan bahwa patriotisme, kegigihan, dan empati harus menjadi landasan pengabdian aparatur penegak hukum.
“Jangan pernah menggadaikan integritas demi kepentingan sesaat! Keberanian seorang Aparatur Kejaksaan tidak hanya diukur dari ketegasan dalam bertindak, tetapi juga dari kemampuan menjaga independensi, menolak intervensi, dan memberikan perlakuan yang adil kepada setiap orang,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kewenangan penegakan hukum tidak cukup dijalankan melalui ketegasan, tetapi harus disertai tanggung jawab moral, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan.
Integritas Menjadi Ukuran Kepercayaan Publik
Mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”, peringatan tahun ini menempatkan nilai-nilai kepemudaan dalam konteks yang lebih luas, termasuk tantangan penegakan hukum di tengah perubahan sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi.
Dalam amanat yang dibacakan Rudy, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan tidak terbentuk hanya melalui pernyataan atau komitmen, tetapi melalui konsistensi antara kewenangan yang dimiliki dan cara kewenangan tersebut dijalankan.
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan independen, dengan tetap mempertimbangkan hati nurani serta rasa keadilan. Ketegasan terhadap pelanggaran hukum perlu berjalan beriringan dengan kebijaksanaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Bagi jajaran Kejati Maluku, pesan ini menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas dan menjaga kehormatan institusi.
Empat Pesan Untuk Generasi Muda Adhyaksa
Jaksa Agung menyampaikan empat penekanan kepada seluruh insan Adhyaksa, khususnya generasi muda Kejaksaan.
Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi kejujuran, independensi, serta kehormatan institusi.
Kedua, mewujudkan patriotisme melalui disiplin, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah negara.
Ketiga, membangun kegigihan dengan terus belajar, meningkatkan kompetensi, berinovasi, serta beradaptasi terhadap perkembangan zaman.
Keempat, mengedepankan empati dan nurani agar penegakan hukum tidak hanya mengejar kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan kemanfaatan, keadilan, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Keempat pesan tersebut menempatkan generasi muda Adhyaksa bukan sekadar sebagai penerus institusi, melainkan sebagai bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
Sumpah Pemuda dan Tanggung Jawab Penegakan Hukum
Dalam amanatnya, Jaksa Agung turut mengingatkan kembali makna historis Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai tonggak persatuan bangsa. Semangat satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan lahir dari kesadaran untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Nilai persatuan tersebut juga ditopang oleh kesadaran sejarah, bahasa persatuan, hukum adat, pendidikan, dan kemauan untuk bersatu, sebagaimana pemikiran Mohammad Yamin dalam Kongres Pemuda Kedua.
Dalam konteks kekinian, semangat tersebut perlu diterjemahkan ke dalam tanggung jawab nyata, termasuk memastikan hukum ditegakkan secara adil tanpa diskriminasi serta bebas dari intervensi yang dapat merusak independensi penegak hukum.
Jaksa Agung juga mengajak generasi muda Adhyaksa untuk tidak menunggu masa depan demi mulai berkontribusi. Kejujuran, ketekunan, keberanian berinovasi, dan kepedulian terhadap sesama harus ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas sehari-hari.
Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di lingkungan Kejati Maluku berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejati Maluku Datuk Rosihan Anwar, para pejabat utama, koordinator, serta pegawai di lingkungan Kejati Maluku.
Melalui peringatan tersebut, Kejati Maluku meneguhkan komitmen untuk menanamkan patriotisme, integritas, profesionalisme, kegigihan, dan empati dalam pelaksanaan tugas.
Pesan utamanya jelas: kehormatan institusi penegak hukum tidak hanya ditentukan oleh seberapa tegas hukum diterapkan, tetapi juga oleh keberanian menjaga independensi, menolak intervensi, dan memastikan keadilan berlaku bagi setiap orang.(MM-3)















