AMBON,MM. – Mantan PLT. Kepsek SD Negeri 41, Bety P mengatakan, sejak adanya dana BOS Buku, maka sekolah tidak pernah membebani siswa untuk membeli buku.
Sebaliknya buku dibeli dengan menggunakan dana BOS.
Bahkan setiap tahun anggaran, Bet menjelaskan, ada pemeriksaan dari tim aset kota, karena dana BOS masuk dalam belanja modal.
“Jadi buku-buku itu harus ada di sekolah. Jadi nanti siswa datang ke sekolah, baru diberikan buku ke siswa untuk belajar, karena setiap tahun selain buku, termasuk semua barang yang dibelanjakan dengan menggunakan dana BOS itu diperiksa oleh Badan asset kota,”ungkapnya.
Bety menegaskan, kalau ada wacana di luar sana bahwa sekolah membebani siswa untuk membeli buku, itu tidak benar.
Penjelasan ini berbeda dengan yang dialami sejumlah orangtua murid yang merasa keberatan terhadap kebijakan atau praktek yang terjadi di SD Negeri 41 Ambon.
Disekolah ini, buku paket dijual kepada siswa, padahal dibeli sekolah dengan menggunakan dan BOS buku.
Kepada media ini salah satu orang tua siswa mengaku bingung, karena sepertinya buku-buku paket di sekolah justru dibeli oleh orang tua.
“Padahal katanya ada Dana Bos buku yang disediakan oleh Pemerintah untuk paket-paket buku di sekolah dengan demikian, untuk apa Dana Bos buku itu jika siswa harus membeli lagi buku-buku itu?,”tukasnya. (MM-3)