Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Dewan Bidik Pengawasan WNA di Gunung Botak

3
×

Dewan Bidik Pengawasan WNA di Gunung Botak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Komisi I DPRD Maluku mendesak Kantor Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk dan beraktivitas di kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru.

 

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menyusul masih adanya kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan izin kunjungan oleh WNA untuk melakukan aktivitas kerja di kawasan tambang.

 

Menurut Solichin, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA harus dilakukan secara ketat agar tidak terjadi pelanggaran aturan keimigrasian maupun ketenagakerjaan.

 

“Kami meminta pemerintah dan pihak Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Gunung Botak. Jangan sampai mereka datang menggunakan izin kunjungan ke Indonesia, tetapi kemudian dipergunakan untuk bekerja,” tegas Solichin kepada wartawan di rumah karang panjang, Ambon, Rabu (3/6/2026).

 

Politisi PKS itu menegaskan, kawasan pertambangan yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi seperti Gunung Botak membutuhkan pengawasan yang lebih serius dari seluruh pihak terkait, termasuk Imigrasi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

 

Menurutnya, setiap WNA yang masuk ke Maluku harus dipastikan memiliki dokumen dan tujuan kedatangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Solichin menilai, kasus deportasi 11 WNA asal China yang sebelumnya diamankan karena diduga melakukan pelanggaran keimigrasian di kawasan Gunung Botak harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan.

 

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terulang di masa mendatang.

 

“Peristiwa deportasi 11 WNA China kemarin kami harapkan menjadi yang terakhir. Ini harus menjadi catatan penting bagi kinerja Imigrasi ke depan agar pengawasan lebih maksimal,” ujarnya.

 

Sebagai fungsi pengawasan DPRD, Komisi I telah mendiskusikan rencana pemanggilan pihak Imigrasi untuk meminta penjelasan terkait sistem pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap keberadaan WNA di Maluku, khususnya di kawasan Gunung Botak.

 

“Kami sudah membicarakan untuk memanggil pihak Imigrasi guna meminta keterangan dan penjelasan terkait pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Maluku, terutama yang beraktivitas di kawasan Gunung Botak,” kata Solichin.

 

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak ingin kasus serupa terus berulang dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di tengah masyarakat.

 

Karena itu, Solichin berharap pengawasan lintas sektor dapat diperkuat sehingga setiap aktivitas WNA di Maluku benar-benar sesuai dengan izin yang dimiliki dan tidak merugikan kepentingan daerah maupun masyarakat setempat.(MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *