Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

Cegah Korban Susulan, Pempus Diminta Turun Tangan Penataan Gunung Botak

54
×

Cegah Korban Susulan, Pempus Diminta Turun Tangan Penataan Gunung Botak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON ,MM. – Pemerintah Pusat (Pempus) diminta untuk segera melakukan penataan terhadap tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru. Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa setelah melihat kondisi tambang yang semakin memprihatinkan, bahkan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia akibat tertimpa reuntuhan longsor di areal tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata baru-baru ini.

 

Example 300x600

“Setahu saya yang menjadi korban aktifitas pertambangan bukan baru sekarang, tetapi sering terjadi. Oleh karena itu Pempus harus segera melakukan penataan Gunung Botak, sesuai aturan yang berlaku,”pinta Lewerissa kepada wartawan usai mengikuti buka puasa bersama Direksi dan Manajemen Bank Maluku-Malut, selasa (11/03/ 2025).

 

Dijelaskan, sesuai UndangUndang (UU) 23 tahun 2014 pengelolaan pertambangan merupakan kewenangan penuh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), dan dalam UU Mineral Batubara (Minerba) terbaru memberi kemungkinan dalam pengelolaannya dilakukan oleh koperasi.

 

Hal inilah menurut orang nomor satu di negeri para raja-raja ini perlu dilakukan oleh Pempus secapatnya, agar dalam pengelolaan pertambangan Gunung Botak dilakukan sesuai aturan yang berlaku, tidak bisa lagi dikelola secara ilegal atau tanpa aturan.

 

“Bagi saya selaku Gubernur Maluku, yang paling penting semua sumber daya alam dikelola sesuai aturan yang berlaku. Negara harus disana, tentu saja kami prihatin dengan jatuhnya korban dalam aktifitas pertambangan dan itu tidak terjadi apabila gunung botak dikelola secara baik,”tuturnya.

 

Dalam implementasinya Lewerissa mengaku saat menghadiri Ret Reat di Magelang beberapa waktu lalu, ia bahkan telah menyampaikan langsung ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk segera turun tangan menangani kawasan Gunung Botak. Hal ini dimaksudkan agar tambang emas tersebut dapat dimanfaatkan baik untuk daerah, termasuk masyarakat selaku pemegang hak ulayat sekitar, dan secara luas masyaerakat Maluku, dan yang paling penting dalam pengelolaan lingkungan bisa tertangani secara baik.

 

“Kalau aktifitas pertambangan ilegal itu kan resiko terhadap pencemaran lingkungan sangat tinggi sekali, kita tahu sudah banyak biota yang mati akibat merkuri dan sianida, itu kan logam beracun yang sangat berbahaya untuk lingkungan.

 

Tetapi kalau dikelola secara baik, dampak lingkungan juha bisa ditangani secara baik,”tandasnya. ia mengungkapkan akan terus membangun koordinasi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Kementeria/Lembaga terkait lainnya, sehingga apa yang menjadi keinginan dan harapan besar masyarakat dan Pemda Maluku agar tambang emas Gunung Botak dapat dikelola secara baik dapat segera ditangani.(MM-9)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *