AMBON, MM. — Pameran Seni Rupa dan Kriya Karya Perupa Muda Maluku Tahun 2026 di Gedung Lia-Lia Taman Budaya Provinsi Maluku tidak sekadar menjadi ruang memajang karya.
Di balik pameran bertema “Harmoni Talenta Beta” tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Taman Budaya sedang membangun satu agenda yang lebih panjang: menemukan, membina dan menyiapkan talenta seni muda Maluku agar mampu bersaing dari panggung daerah hingga nasional dan global.
Pameran yang dibuka Selasa (11/8/2026) itu menjadi tahap lanjutan setelah para peserta mengikuti workshop seni rupa dan kriya pada 8–13 Juni 2026.
Plt Kepala Taman Budaya Provinsi Maluku, Fentje Mandaku, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Sarlota Singerin, S.Pd., M.Si., secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa dan dilanjutkan pengguntingan pita oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Meky Lohy.
Dalam sambutan tertulis Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, ditegaskan bahwa pameran merupakan bagian dari proses talent scouting bidang seni rupa dan kriya.
Para peserta merupakan generasi muda yang telah melalui proses pembinaan dan workshop sebelum karya mereka dikurasi dan dipresentasikan kepada publik.
“Pameran hari ini bukanlah sekadar seremoni pajang karya. Ini adalah wujud nyata dari proses pembibitan talenta atau talent scouting bidang seni rupa dan kriya yang dilaksanakan oleh Taman Budaya Provinsi Maluku,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Menurutnya, proses pembibitan tersebut penting karena regenerasi seniman tidak dapat dilakukan secara instan.
Talenta membutuhkan ruang untuk tumbuh, proses untuk ditempa, pendampingan untuk berkembang dan panggung untuk membuktikan kemampuan.
Dari karya-karya yang ditampilkan, terlihat bagaimana kekayaan tradisi lokal, corak bahari dan filosofi leluhur Maluku dapat diterjemahkan kembali oleh generasi muda melalui bahasa visual yang lebih kontemporer.
Hal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kekayaan budaya Maluku tidak berhenti sebagai warisan masa lalu, tetapi dapat terus ditafsirkan ulang sesuai perkembangan zaman.
Seni Diposisikan sebagai Investasi
Pemerintah Provinsi Maluku menilai pembinaan talenta seni harus ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia.
Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan sebagai bagian dari tanggung jawab negara.
Arah tersebut juga mendapat momentum melalui Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Dalam kerangka itu, seni dan budaya bukan sekadar aktivitas pelengkap pembangunan.
Talenta seni merupakan sumber daya manusia kreatif yang apabila dibina secara serius dapat memberikan kontribusi terhadap identitas budaya sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Karena itu, Taman Budaya didorong bukan hanya menjadi tempat pertunjukan, tetapi juga menjadi ruang pembinaan dan pengembangan ekosistem seni di Maluku.
Dari Karya ke Nilai Ekonomi
Salah satu agenda yang mulai didorong pemerintah daerah adalah hilirisasi karya seni, khususnya seni rupa dan kriya.
Karya seniman muda diharapkan tidak berhenti setelah dipamerkan.
Karya harus memiliki peluang untuk masuk ke pasar, menjadi produk kreatif, memperkuat ekonomi seniman dan pada saat bersamaan membawa identitas Maluku ke ruang yang lebih luas.
Pemerintah Provinsi Maluku menyatakan komitmen untuk memperluas ruang ekspresi dan apresiasi bagi seniman muda, memperkuat kapasitas kelembagaan Taman Budaya serta mendorong hilirisasi karya seni dengan tetap mempertahankan nilai estetis dan kulturalnya.
Dengan pendekatan tersebut, tradisi dan kekayaan lokal tidak hanya dilestarikan, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber kreativitas dan nilai ekonomi.
Generasi Muda di Tengah Ledakan Teknologi
Kepala Seksi Penyajian Apresiatif Seni dan Budaya Taman Budaya Provinsi Maluku, Prihe Slamatin Letlora, S.S., M.Hum., dalam laporan penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan presentasi karya unggulan hasil workshop.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pengembangan Manajemen Talenta Nasional bidang seni dan budaya dengan dukungan Dana Alokasi Khusus Nonfisik/BOP Taman Budaya dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.(MM-3)
















