Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
AmboinaHeadline

Soal Pergantian Sekkot,  PJ  Walikota: Tunggu Saatnya  Akan Diproses

86
×

Soal Pergantian Sekkot,  PJ  Walikota: Tunggu Saatnya  Akan Diproses

Sebarkan artikel ini
Dominggus Nicodemus Kaya, S.Sos, .M.Si, Penjabat Walikota Ambon,
Example 468x60

AMBON, MM – Sejumlah pejabat  daerah yang ikut  mencalonkan diri dalam Pilkada 2024, harus   mundur dari jabatan sesuai aturan dan ketentuan undang-undang.

 

Salah satunya adalah   Sekretaris  Pemerintah  Kota (Sekkot) Ambon,  Agus Ririmase,  dalam  waktu akan  dekat  mundur dari Jabatan sesuai ketentuan Undan- g Undang tentang pemilihan kepala daerah.

 

Penjabat (Pj) Walikota Ambon,   Dominggus Kaya, S.Sos,  MSi ketika dikonfirmasi Metro Maluku mengatakan,   proses pergantian Ririmase karena ikut  terlibat politik  sebagai Calon Walikota Ambon,   akan diproses sesuai aturan atau ketentuan yang ada.

 

“Nah terhadap pergantian Sekretaris Agus Rirkmase, tunggu saatnya akan diproses,” Kata Pj  Walikota  di Balai Kota Ambon, kemarin.

 

Terkait l pejabat eselon II yang mengikuti pendidikan saat menjalankan tugas  dinas pada Pemerintah Kota Ambon, yang juga merupakan rekomendasi KPK atas kinerja sejumlah OPD,

 

Pj Wali Kota menegaskan, semua pejabat bisa mengikuti pendidikan asalkan ada ijin belajar dan tugas belajar dari pemerinta Kota Ambon.

 

” Kalau tidak ada ijin belajar atau tugas belajar, tidak  bisa. Semua harus ada ijin belajar dari instasi atau pemerintah Kota Ambon, ” ingatnya. (MM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *