AMBON ,MM. – Pemerintah Daerah Provinsi Maluku kini memikul beban utang dalam jumlah besar. Tidak hanya utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 700 miliar, namun ternyata ada juga hutang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum dilunasi, sebut saja RSUD dr. M. Haulussy.
Rumah Sakit berplat merah itu memiliki utang dalam hal ini obat-obatan kepada PT Aras Medika Alkesindo Group (pihak ketiga) mencapai Rp320.389.571.000.
Menyikapi hal itu, DPRD Maluku telah memanggil pihak RSUD Haulussy Ambon, Asisten I Setda Maluku, Dinas Kesehatan dan PT Aras Medika Alkesindo Group untuk mediasi penyelesaian hutang.
Ketua Komisi IV, Saoda Tethol menjelaskan tentang utang yang menumpuk di RSUD Haulussy sejak tahun 2022, kepada wartawan usai rapat tertutup di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (24/06/2025),
Ia menjelaskan, kondisi keuangan di Rumah Sakit yang saat ini dipimpin, dr. Novita E Nikijuluw belum memungkinkan untuk dilakukan pembayaran.
“Karena hutang menunggak dari tahun 2022, maka dari vendornya melayangkan surat ke komisi IV untuk mediasi penyelesaian,”ujarnya.
Dari hasil rapat, kata Saoda, telah disepakati utang RSUD Haulussy kepada pihak ketiga akan dibayarkan secara bertahap sampai APBD Perubahan, sesuai Surat Pesanan (SP).
“Karena ada beberapa puluh SP yang belum terbayarkan, dan nanti akan dilunasi oleh RSUD Haulussy sesuai kesepakatan dalam rapat,”ungkapnya.
Lanjutnya, setelah rapat di Dewan, akan ditindaklanjuti dengan rapat internal Pemda, dipimpin Asisten I bersama RSUD Haulussy dan Dinas Kesehatan.
“Jadi akan dibahas lanjut dipimpin Asisten I. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik di RSUD Haulussy, terkait kesehatan bisa berjalan dengan baik,”pungkasnya.(MM-9)