Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHeadline

BPKAD Tak Berkutik, Sekda Maluku Didesak Bertanggung Jawab

14
×

BPKAD Tak Berkutik, Sekda Maluku Didesak Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

AMBON,MM. – Aroma ketidakberesan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Maluku makin menyengat. Di tengah sorotan publik terhadap meledaknya utang daerah, pejabat yang seharusnya paling bertanggung jawab justru terkesan saling lempar tangan dan memilih berlindung di balik alasan klasik.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Rudi Waras, saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Maluku, Rabu (22/4/2026), hanya melontarkan jawaban normatif yang dinilai publik sebagai upaya menutup keborokan keuangan daerah.

“Saya tidak tahu data dari mana,” ujar Rudi singkat, ketika ditanya soal beredarnya angka utang Pemprov Maluku yang terus membengkak.

 

Pernyataan itu justru memicu pertanyaan besar. Sebagai pimpinan OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi mengelola kas daerah, penatausahaan keuangan, utang-piutang, hingga aset pemerintah, sikap tidak tahu dinilai sulit diterima akal sehat.

BPKAD merupakan jantung pengelolaan fiskal daerah. Lembaga ini bertanggung jawab menyusun laporan keuangan, mengendalikan pembayaran, mencatat kewajiban daerah, serta memastikan seluruh transaksi anggaran berjalan tertib dan akuntabel. Karena itu, pernyataan tidak mengetahui data utang justru dianggap memperlihatkan lemahnya kendali internal pemerintah daerah.

 

Sorotan kemudian mengarah kepada Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, sebagai pejabat tertinggi birokrasi yang memiliki fungsi koordinasi seluruh perangkat daerah, termasuk BPKAD. Sadali dinilai tak bisa cuci tangan atas terus berulangnya persoalan utang yang muncul dari tahun ke tahun.

Jika BPKAD sebagai pengelola keuangan tidak mampu menjelaskan kondisi riil fiskal daerah, maka tanggung jawab moral dan administratif berada di pundak Sekda selaku koordinator birokrasi.

 

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan informasi bahwa utang Pemprov Maluku tahun 2025 diduga melebihi beban utang tahun 2024 yang berkisar Rp453 miliar. Bahkan muncul perbedaan angka kewajiban yang beredar, mulai dari kisaran Rp70 miliar hingga Rp115 miliar, menambah kabut gelap transparansi keuangan daerah.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya carut-marut pencatatan, lemahnya pengendalian belanja, atau penumpukan kewajiban lama yang belum diselesaikan namun terus diwariskan ke tahun anggaran berikutnya.

 

Di tengah situasi tersebut, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa tengah menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembangunan daerah. Namun publik khawatir dana pinjaman baru justru hanya akan habis untuk menutup lubang lama akibat buruknya tata kelola fiskal.

Jika itu terjadi, maka rakyat kembali menjadi korban dari kesalahan birokrasi.

 

Publik kini mendesak Sekda Sadali Ie dan Kepala BPKAD Rudi Waras membuka seluruh data utang secara terang-benderang: berapa jumlah riil kewajiban daerah, siapa penerima utang, dari tahun mana asalnya, serta mengapa utang baru terus muncul.

Tanpa kejujuran dan transparansi, polemik ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi ancaman nyata bagi masa depan keuangan Provinsi Maluku. (MM-9)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *